Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden
Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden
Editor:
Hari Susmayanti
Tunjangan Fungsional Tertentu diberikan pada sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Besaran tunjangan jabatan PNS relatif bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban, baik fungsional maupun struktural.
Namum lazimnya, besaran tunjangan jabatan PNS berkisar dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta per bulannya.
Pencairan THR PNS 2021 akan mulai diimplementasikan usai peraturan pemerintah yang mengatur tentang pembayaran THR ASN dapat segera dilakukan untuk segera ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Nominal THR PNS 2021 yang Masuk Rekening