Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden

Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden

Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi: gaji 

Tunjangan Fungsional Tertentu diberikan pada sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Besaran tunjangan jabatan PNS relatif bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban, baik fungsional maupun struktural.

Namum lazimnya, besaran tunjangan jabatan PNS berkisar dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta per bulannya.

Pencairan THR PNS 2021 akan mulai diimplementasikan usai peraturan pemerintah yang mengatur tentang pembayaran THR ASN dapat segera dilakukan untuk segera ditindaklanjuti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Nominal THR PNS 2021 yang Masuk Rekening

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved