Polres Klaten Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda Tewas dengan Luka di Bagian Leher di Klaten
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuh FNR yang ditemukan tewas dengan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuh FNR yang ditemukan tewas dengan bekas luka di bagian leher di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Selasa (27/4/2021).
Satu orang yang ditangkap tersebut merupakan tetangga FNR. Ia diamankan polisi pada Rabu (28/4/2021) sore.
Baca juga: Kenalkan Pentingnya Protein pada Anak, Pemkot Magelang Inisiasi Program Chickenisasi
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan membenarkan adanya satu orang yang ditangkap tersebut.
"Iya benar, ada satu orang yang diamankan dan saat ini berada di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut Andriyansyah, sebelum menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa delapan saksi.
Baca juga: Dukung Pegiat Seni, Pentas Panggung Kahanan Digelar di Kota Magelang
Kemudian, lanjutnya, Rabu siang pihaknya juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada saat olah TKP dan melakukan penyisiran di sekitar TKP petugas juga menemukan sebuah benda tajam," tambahnya. (Mur)