Peraih Nilai Terbaik ASPD dari Setiap Kalurahan di Kota Yogyakarta Berpeluang Dapat Beasiswa
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta membuka peluang beasiswa bagi para siswa
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta membuka peluang beasiswa bagi para siswa yang memeroleh nilai asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) terbaik dari setiap kalurahan.
Kepala UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Mannarima, mengatakan peluang ini terbuka bagi para lulusan SD/MI dan SMP/MTs dengan nilai ASPD terbaik di tingkat kalurahan, baik bagi siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) dan Non KMS.
Baca juga: Demi Racik Minyak Made Rempah, Emanuel Satria Kumpulkan Bahan-bahan Alami untuk Jaga Imunitas Tubuh
"Kami pilih dari masing-masing kalurahan, ada 45 kalurahan. Akan dipilih 2 juara KMS dan 2 juara Non KMS. Beasiswa diberikan dalam bentuk tabungan," ungkap Mannarima kepada Tribunjogja.com, Rabu (28/4/2021).
Ia mengungkapkan, besaran beasiswa yang akan diberikan bagi pemenang dari setiap kalurahan adalah Rp1,4 juta bagi juara 1 tingkat SMP/MTs dan Rp1,2 juta bagi juara 2 tingkat SMP/MTs serta Rp1,2 juta bagi juara 1 tingkat SD/MI dan Rp1 juta bagi juara 2 tingkat SD/MI.
Adapun syarat yang harus dikumpulkan ke bagian UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta antara lain fotokopi nilai hasil ASPD, fotokopi KK/C1, fotokopi KMS (bagi siswa KMS), dan fotokopi akta kelahiran.
Baca juga: Prediksi Villarreal vs Arsenal: Laga Emosional Emery yang Hapal The Gunners
"Berkasnya dibawa ke sini (UPT JPD Dinas Pendidikan). Sampai akhir Juli masih kami terima. Nilai terbaik ASPD kami umumkan setiap hari di media sosial yang kami punya, Instagram. Masyarakat bisa melihat masih bersaing tidak, kalau nilainya lebih rendah tidak usah datang ke sini," bebernya.
Ia menambahkan, penerima beasiswa nantinya akan diseleksi setelah para siswa mendapat sekolah yang baru. Setelah itu, barulah pengumuman resmi akan dikeluarkan oleh UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. (uti)