Pemda DIY Alokasikan Dana Keistimewaan untuk Program Pemberdayaan Perempuan

Paniradya Kaistimewan atau lembaga yang mengurusi keistimewaan DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas masyarakat Yogya dengan memanfaatkan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Salah satu kegiatan sosialisasi pemberdayaan perempuan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paniradya Kaistimewan atau lembaga yang mengurusi keistimewaan DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas masyarakat Yogya dengan memanfaatkan dana keistimewaan (danais).

Seperti diketahui, Visi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah terwujudnya peningkatan kemuliaan martabat manusia Yogyakarta.

Di sisi lain, masyarakat masih memiliki persoalan kesejahteraan mulai dari aspek kemiskinan, ketimpangan antar kelompok pendapatan, dan tingginya angka ketergantungan yang cukup tinggi. Semua persoalan tersebut sebenarnya bermuara pada ketahanan keluarga.

Seperti diketahui, peradaban menjadi salah satu unsur kebudayaan sehingga termasuk dalam aspek keistimewaan DIY. Dengan demikian, program pemberdayaan perempuan dan anak bisa memanfaatkan danais.

Baca juga: Kick Off Program BEKUP 2021 untuk Membangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Dana keistimewaan pun juga berkaitan dengan peradaban dan penghidupan dari manusia itu sendiri," jelas Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho saat ditemui di kantornya, Rabu (28/4/2021).

Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan segala persoalan kesejahteraan tersebut banyak ragamnya. 

Mulai dari pemberdayaan, pemahaman mengenai kesetaraan gender, peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga, pengendalian penduduk, maupun pendewasaan usia perkawinan.

Adapun implementasi di lapangan, dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY yang terjun langsung ke desa-desa.

Pemberdayaan pada kelompok perempuan dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi melalui pembentukan Desa PRIMA (Perempuan Indonesia Maju Mandiri).

Aris menyebut bahwa sejauh ini telah terbentuk sebanyak 112 desa Prima yang tersebar di seluruh DIY.

Pengembangan Desa PRIMA merupakan program untuk meningkatkan partisipasi kaum perempuan di suatu wilayah melalui peningkatan produktivitas ekonomi agar tercipta kehidupan yang lebih baik.

Selain itu, pemahaman tentang kesetaraan gender di desa-desa perlu terus digalakkan. Sehingga kesempatan dan partisipasi antara perempuan dan laki-laki bisa seimbang, dengan demikian akan meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga sehingga mengurangi permasalahan-permasalahan pokok dalam keluarga termasuk ekonomi.

Dalam hal ini Paniradya Kaistimewaan berperan untuk melaksanakan percepatan melalui dukungan anggaran yang bersumber dari dana keistimewaan.

"Lebih pada semacam mempercepat proses. Jadikan prosesnya sudah ada, kami berharap ketika DP3AP2 masuk ke kalurahan-kalurahan sehingga yang menjadi bagian dari visi Gubernur DIY bisa terwujud," jelasnya.

Lebih jauh, Aris menjelaskan, di tahun 2021 ini Pemda DIY memperkenalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan kepada 32 kalurahan mandiri budaya di DIY, dengan nilai total Rp18,7 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved