Yogyakarta
Organda DIY Sebut Larangan Mudik Bisa Picu Munculnya Angkutan Liar
Organda DIY mengkhawatirkan munculnya angkutan-angkutan liar yang tidak terkendali sehingga akan sulit dimonitoring protokol kesehatan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY meminta Pemerintah memberikan solusi tentang adanya pengetatan dan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami kan bekerja memindahkan orang dari satu titik ke titik tertentu, kalau semakin diperketat berarti tidak ada ruang bergerak," ujar Ketua DPD Organda DIY V, Hantoro, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan bahwa orang yang menggunakan angkutan darat atau angkutan umum kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Pasalnya angkutan darat lebih murah dan memiliki waktu yang lebih fleksibel.
Sementara pemudik dari Jakarta dan kota besar lainnya, yang menggunakan jasa angkutan darat kebanyakan adalah yang bekerja di sektor informal.
"Pertama, mereka ingin bertemu keluarga, yang kedua karena pekerjaannya tidak beroperasi, contohnya di proyek, kalau proyek tutup mereka harus tinggal di mana, mending memilih pulang. Mereka kalau tidak bekerja ya tidak dapat uang, mending pulang ke rumah untuk mengelola dan makan hasil pekerangan," ujarnya.
Baca juga: Dishub DIY Antisipasi adanya Angkutan Barang dan Angkutan Gelap yang Digunakan untuk Mudik
Adapun Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan addendum Surat edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik IdulFitri tahun 1442 H.
Addendum ini untuk mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 paniadaan mudik (18-24 Mei 2021).
Pelaku perjalanan diminta untuk melakukan tes PCR, rapid antigen maupun GeNose c19 yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam jika hendak bepergian dengan angkutan bus.
Terkait aturan tersebut, Hantoro mengatakan bahwa hal itu akan mempersulit masyarakat dari kalangan menengah ke bawah untuk mudik.
"Karena kemampuan beli tidak ada, misal kita jual tiket Rp 300 ribu, tapi harus antigen seharga Rp 250 ribu. Siapa yang mampu? Mereka bukan takut karena COVID-19, tapi karena tidak mampu," ujarnya.
Namun demikian, jika ada masyarakat yang mampu untuk memenuhi persyaratan tersebut, Organda pun akan tetap melayani.
"Kami tidak berhenti beroprasi sampai tanggal 5 Mei. Tapi tetap saja tekor ketika penumpang tidak memenuhi kuota. Misal satu penumpang kurang dari 15 orang, itu akan habis untuk biasa bahan bakar dan tol," jelasnya.
Organda DIY justru mengkhawatirkan munculnya angkutan-angkutan liar yang tidak terkendali sehingga akan merugikan masyarakat dan sulit dimonitoring pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Siasati Larangan Mudik, Industri Pariwisata di DIY Harus Kreatif untuk Gaet Wisatawan Lokal
Program Mudik Gratis Bisa Jadi Solusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemudik-kena-karantina-di-solo.jpg)