Lakukan Penyekatan, Pemkab Bantul Lihat Urgensi Mudik
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau agar warga Bantul yang berada di luar DIY untuk tidak mudik pada lebaran 2021.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau agar warga Bantul yang berada di luar DIY untuk tidak mudik pada lebaran 2021.
Dengan tidak mudik, maka masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang ada di perantauan untuk tidak mudik ke Bantul. Untuk menjaga kesehatan kita bersama. Jadi sayangilah keluarga, masyarakat, dan diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Kabupaten Bantul," katanya, Minggu (25/04/2021).
Baca juga: Polres Magelang Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021
Guna menghalau pemudik, pihaknya akan melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah Bantul.
Ada tiga titik penyekatan, yaitu Srandakan, Sedayu, dan Piyungan.
Meski melarang pemudik masuk ke wilayah Bantul, pihaknya akan mempertimbangkan urgensi mudik.
Pemudik yang yang diperbolehkan masuk wilayah Bantul wajib melakukan isolasi di kalurahan masing-masing.
Namun bagi pemudik yang tidak memiliki urgensi mudik akan diminta untuk putar balik.
"Pada prinsipnya tidak boleh (mudik), karena ini sifatnya instruksi. Tapi kita lihat urgensi mudik itu. Misalnya ada sesuatu yang penting, kalau tidak mudik membahayakan. Kalau tidak mudik memunculkan masalah baru. Ya kita lihat urgensi mudiknya," terangnya.
Untuk menghadapi arus mudik, Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan koordinasi lintas sektor.
Sebab mudik lebaran tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, namun juga perhubungan, dan lain-lain.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suhariyanta mengaku siap jika akan dilakukan penyekatan di wilayah Bantul.
Pihaknya pun akan menyiapkan personil untuk bertugas di pintu masuk Bantul.
"Penyekatan ranahnya gugus tugas COVID-19. Kami siap untuk mendukung. Untuk personil yang akan kami siapkan ada sekitar 70 orang," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Bantul Pastikan Pembayaran Insentif Nakes 2020 Dilakukan Sebelum Lebaran
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi menyebut Polres Bantul juga akan melakukan penyekatan pemudik. Penyekatan akan dilakukan di dua titik yaitu Sedayu dan Srandakan.
Dalam penyekatan tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan identitas pengendara baik motor maupun mobil. Jika ada pengendara yang ketahuan mudik, pihaknya juga tidak segan untuk meminta putar balik.
"Ada banyak opsi ya, bisa juga putar balik. Kami akan cek kelengkapannya, apakah ada surat dalam rangka perjalanan dinas baik dari perusahaan atau dari instansi. Kemudian terkait bebas COVID-19 akan kita cek juga. Akan kita laksanakan putar balik jika ada kendaraan dari luar kota mudik ke wilayah Bantul," terangnya. (maw)