Kapolresta Yogyakarta Melarang Penggunaan Petasan Saat Malam Idulfitri
Jajaran kepolisian di Polresta Yogyakarta mulai bersiap-siap membahas pengamanan saat malam Idulfitri 1442 Hijriah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian di Polresta Yogyakarta mulai bersiap-siap membahas pengamanan saat malam Idulfitri 1442 Hijriah.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan materi pembahasan soal pengamanan pada malam takbir.
Salah satunya yakni pengamanan beberapa obyek vital yang sering dikunjungi oleh masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Submiss dan Subsunk Pada Pencarian KRI Nanggala-402? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin Tapi Tetap Bisa Tertular Covid-19, Berikut Ini Penjelasan dari Pakar UGM
Kedua, jajaran anggota Polresta Yogyakarta tidak mengizinkan adanya kerumunan dan penggunaan petasan saat malam Idulfitri.
"Pengamanan di titik Tugu, Malioboro, hingga Titik Bol dan Keraton tetap menjadi fokus kami. Sama kami melarang keras penggunaan petasan," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (25/4/2021)
Ia menambahkan, secara spesifik aturan pengamanan malam Idulfitri tersebut, dirinya baru bisa menyampaikan setelah pembahasan persiapan pengamanan itu selesai.
Baca juga: Legislatif Beri Lampu Hijau Perluasan Sekolah Tatap Muka Jenjang SMA/SMK di DI Yogyakarta
Baca juga: Jangan Lewatkan Sedekah di Bulan Ramadhan, Dibebaskan dari Siksa Kubur dan Api Neraka
"Ya pekan kedua nanti baru akan dimulai. Tapi ya intinya itu, pengamatan di obyek vital," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan menjelang Idulfitri kali ini. (hda)