Internasional

Dapat Memo Internal dari Komandan Tertinggi, Militer Myanmar Diperintah Bunuh Pengunjuk Rasa

Dapat Memo Internal dari Komandan Tertinggi, Militer Myanmar Diperintah Bunuh Pengunjuk Rasa

Editor: Hari Susmayanti
TWITTER @CardinalMaungBo
Kolase foto suster Ann Nu Thawng di Myanmar yang memohon agar polisi berhenti menangkapi demonstran. 

TRIBUNJOGJA.COM, NAYPIYDAW - Krisis di Myamnar pascakudeta militer beberapa waktu lalu hingga saat ini belum berakhir.

Ratusan pengunjuk rasa tewas dalam aksi unjukrasa menolak kudeta militer.

Meski korban berjatuhan, hingga saat ini pihak militer belum mengendurkan aksinya.

Bahkan kabar terbaru, Komando militer tertinggi Myanmar di Naypiydaw mengeluarkan sejumlah memo internal untuk "bunuh mereka", yang semakin mengancam bagi pengunjuk rasa anti-kudeta.

"Anda harus memusnahkan mereka ketika Anda berhadapan dengan mereka," demikian bunyi perintah dalam memo internal tertanggal 11 April, yang dikutip dari The Irrawaddy pada Sabtu (24/4/2021).

Alasannya bahwa "perusuh telah beralih dari demonstrasi damai ke tingkat konflik bersenjata," merujuk pada tindakan pengunjung rasa anti-kudeta yang disebut sebagai perusuh oleh junta militer.

Perintah tersebut artinya menjadi dukungan atas pembantaian 82 orang yang terjadi 2 hari sebelumnya di Bago, sebuah kota di utara Yangon.

Baca juga: Begini Sikap Tegas Pemerintah Indonesia Terkait Myanmar

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Mungil di Myanmar, Tewas Ditembak Aparat Keamanan Saat Berlari ke Pelukan Ayahnya

Pada hari itu, tentara dan polisi menghujani pengunjuk rasa dengan peluru tajam dan granat senapan, untuk menghancurkan benteng karung pasir yang menghalangi jalan.

Dua hari kemudian, pada 14 April, junta militer membagikan memo internal lainnya.

Bunyinya, "Semua pasukan keamanan darurat harus dipersenjatai secara penuh dan sistematis". Sebab, "kerusuhan dapat meluas ke wilayah kendali Anda," mengutip protes yang sedang berlangsung di "setiap kota di wilayah Sagaing, Mandalay, Yangon dan Bago serta di Negara Bagian Mon."

Sejak kudeta Myanmar 1 Februari 2021, pemimpin militer atau disebut juga Tatmadaw, telah dikutuk di dalam dan di luar negeri, karena kekejaman terhadap warganya sendiri.

Pemimpin kudeta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing telah dijuluki "pembunuh utama" oleh banyak orang secara online, karena pasukannya telah membunuh lebih dari 700 orang sejauh ini.

Rezim mengklaim penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa dibenarkan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai "kerusuhan".

Mereka menggunakan bom molotov dan senapan angin sporadis beberapa pengunjuk rasa untuk menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai pemicu kekerasan.

Perlu dicatat bahwa sebagian besar kematian warga sipil sejauh ini terjadi sebelum perintah "musnahkan mereka" dikeluarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved