VIRAL Pengendara Motor Nyelonong Masuk Jalan Tol, Ini Kronologi dan Penjelasan Jasa Marga
Video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor memasuki jalan tol, viral di media sosial dan menarik perhatian warganet
TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor memasuki jalan tol, viral di media sosial dan menarik perhatian warganet.
Adapun video tersebut diunggah di Instagram salah satunya oleh akun @jakarta.siana pada Rabu (21/4/2021).
"Seorang wanita mengendarai motor masuk kedalam jalan toll dimana motor dilarang melintasinya,"
"Terlihat seorang wanita tampak sedang melakukan Tap pembayaran digerbang Toll setelah palang terbuka wanita tersebut langsung tancap gas, belum diketahui kapan kejadian tersebut terjadi,"
Penjelasan Jasa Marga
Setelah mengetahui adanya video tersebut, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol, mengidentifikasi lokasi kejadian dan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
Berdasarkan pengecekan, diketahui kendaraan bermotor roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota, pada Selasa (20/4/2021) pukul 17.01 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismarck Purba, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: VIRAL, Korban Bencana NTT Merasa Terhina Dapat Bantuan Sebutir Telur dan Sebungkus Mi Instan
Baca juga: Viral Medsos, Kisah Cinta Wanita Asal Aceh yang Dinikahi Polisi Turki, Awalnya Kenalan di Facebook
"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan pihak Kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," kata Bismarck.
Bismarck menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja.
Jalan tol berbahaya untuk sepeda motor
Sementara itu, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, mengatakan Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.
Dia mengungkapkan, larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.
Sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Nasrullah mengatakan, Jasa Marga menempatkan petugas keamanan 24 jam di semua GT, dan bersiaga untuk memantau situasi dan kondisi GT agar tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Kisah Warga Klaten Bikin Replika Alat Berat Karena Rumahnya Diterjang Jalan Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Viral Medsos, Pemuda di Sumut Ini Tak Bisa Dampingi Jenazah Ayahnya Lantaran Harus Ikut Ujian
