MY Esti Wijayati: Perempuan Perlu Ikuti Musyawarah di Daerah, Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
Perempuan perlu masuk di berbagai tingkatan pengambilan kebijakan untuk mengupayakan kesetaraan gender di daerah.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perempuan perlu masuk di berbagai tingkatan pengambilan kebijakan untuk mengupayakan kesetaraan gender di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati dalam seminar nasional, Rabu (21/4/2021).
Seminar tersebut bertajuk ‘Merayakan Hari Kartini Sambil Meninjau Kembali Kesiapan Perempuan Indonesia Menyambut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan’ yang digelar via Zoom.
Baca juga: Koleksi Alquran dari Berbagai Belahan Dunia, Mahyudin Berhasrat Bangun Museum di Yogyakarta
Acara itu diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Griya Jati Rasa, Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa dan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DI Yogyakarta.
“Perempuan bisa memberikan masukan kepada desa melalui rapat-rapat seperti Musyawarah Pembangunan Desa (musbangdus) atau musbangdus setara dusun. Itu penting sekali perempuan untuk mengikuti kegiatan seperti itu,” tuturnya.
Menurut Esti, jika perempuan mengikuti kegiatan pengambilan kebijakan, maka mereka bisa memasukkan aspirasi untuk meminta desa memberikan kegiatan melibatkan perempuan.
“Dari situ juga kan bisa ada alokasi dana desa memadai untuk menyelenggarakan kegiatan yang memberdayakan perempuan,” ucap Esti.
Dia menilai, di DI Yogyakarta, perempuan yang berada di tingkat pengambilan kebijakan sudah cukup teredukasi untuk ikut berperan serta membangun daerah.
“Perangkat dusun perempuan di DIY sudah diberi bekal oleh koalisi perempuan dan lainnya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Ini penting sekali agar mereka bisa memperjuangkan alokasi anggaran memadai di sektor pemberdayaan,” tambahnya.
Ditanya mengenai jumlah 30 persen perempuan sebagai calon legislatif, di zaman kiwari, Esti mengungkapkan angka tersebut mulai bisa dipenuhi.
Artinya, perempuan tidak lagi sebagai penggenap angka atau yang penting ada dalam sebuah organisasi pemerintahan.
Baca juga: Kisah Mahasiswa UNY Jalani Program Kampus Mengajar di Tengah Bencana
“Kaitannya memang dengan faktor ekonomi dan kemandirian serta kesempatan dari keluarga dan pasangan perempuan itu. Kalau di awal dulu sulit untuk mencapai 30 persen, kalau sekarang relatif ada kemudahan untuk mencapai angka tersebut,” paparnya lagi.
Esti menambahkan kuota perempuan 30 persen di ranah legislatif itu juga perlu didampingi agar mereka memiliki kapasitas untuk berkompetisi dan memenangkan kompetisi itu. (ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/anggota-komisi-x-dpr-ri-dari-pdi-p-my-esti-wijayati-dalam-seminar.jpg)