Pendidikan

Guru Bahasa Jawa Ungkapkan Kegelisahan Tak Masuk dalam Formasi PPPK

Jika P3K bagi guru bahasa Jawa tak ada, kesenjangan jumlah guru akan selalu terjadi, sementara setiap tahun guru yang pensiun bertambah.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Audiensi guru bahasa Jawa di DPRD DIY, Senin (19/4/2021). 

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus berusaha memperjuangkan formasi guru bahasa Jawa sebagai muatan lokal wajib DIY masuk dalam P3K.

Kendati demikian, keputusan akhir tetap dari pemerintah pusat.

Menurut Didik, DIY berkomitmen untuk menjaga pelajaran bahasa Jawa terselenggara di seluruh sekolah DIY.

“Kalau terkait status kepegawaian kami tak bisa bicara sendiri, ada BKD juga. Namun hal ini untuk guru-guru pelajaran yang lain juga mengalami. Di sini, daerah wajib menyelenggarakan (mata pelajaran bahasa Jawa) kalau pusat tidak bisa. Kurikulum muatan lokal di DIY, bahasa Jawa itu wajib. Tapi kita berusaha terus sampai sekarang agar bisa masuk dalam formasi (P3K),” bebernya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved