Cemburu Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria di Aceh Ini Sebar Foto Syur, Akhirnya Ditangkap Polisi

Rasa cemburu buta membuat pria di Kabupaten Simeulue, Aceh ini nekat menyebarkan foto syur mantan kekasihnya sendiri.

Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Polres Simeulue
Tersangka penyebar foto tanpa busana mantan kekasihnya (tengah) ditangkap tim unit Tipidter Polres Simeulue, Selasa 

TRIBUNJOGJA.COM, SIMEULUE - Rasa cemburu buta membuat pria di Kabupaten Simeulue, Aceh ini nekat menyebarkan foto syur mantan kekasihnya sendiri.

Pelaku berinisial Fir ini tak hanya menyebarkan foto mantan kekasihnya berinisial MDN, namun juga memerasnya.

Tak terima dengan tindakan mantan kekasihnya, MDN pun melaporkan Fir ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.

Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Kasus penyebaran foto tanpa busana milik MDN ini dilatarbelakangi rasa cemburu Fir terhadap mantan kekasihnya karena memiliki pacar baru.

Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal mengatakan pelaku ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kecamatan Teupah Selatan.

"Ditangkap tersangka di rumah orang tuanya di Kecamatan Teupah Selatan," ujar Kapolres Simeulue, melalui Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal, Rabu (21/4/2020).

Korban sendiri, MDN, merupakan seorang mahasiswi yang telah membuat laporan polisi, nomor LP. B/ 15/ III/ Res.1.24./ 2020 / Aceh/ Simeulue, tanggal 16 Maret 2020.

Baca juga: Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri

Baca juga: TNI AL : Ada 53 Personel di Dalam Kapal KRI Nanggala-402 yang Hilang di Perairan Utara Bali

Ilustrasi
Ilustrasi ((Thinkstock/AndreyPopov))

Untuk kronologis penyebaran foto kekasih tanpa busana.

Rizal mengatakan karena tersangka cemburu terhadap mantan kekasihnya.

Karena mantan kekasihnya pacaran dengan orang lain.

Akhirnya tersangka menyebar luaskan foto tanpa busana MDN.

"Cemburu dan tidak terima korban pacaran dengan orang lain.

Dan pelaku juga ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk menikah.

Namun korban menolak dengan alasan tersangka tersebut pernah menuduhnya yang tidak-tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved