Cemburu Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria di Aceh Ini Sebar Foto Syur, Akhirnya Ditangkap Polisi
Rasa cemburu buta membuat pria di Kabupaten Simeulue, Aceh ini nekat menyebarkan foto syur mantan kekasihnya sendiri.
Editor:
Hari Susmayanti
Dok Humas Polres Simeulue
Tersangka penyebar foto tanpa busana mantan kekasihnya (tengah) ditangkap tim unit Tipidter Polres Simeulue, Selasa
Sehingga sudah memutukan hubungan mereka," pungkas Muhammad Rizal.
Atas perbuatannya menyebar foto kekasih tanpa busana, tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1)
jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dibakar Api Cemburu Lihat Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria Ini Sebarkan Foto Syur Mahasiswi
Rekomendasi untuk Anda