Cemburu Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria di Aceh Ini Sebar Foto Syur, Akhirnya Ditangkap Polisi

Rasa cemburu buta membuat pria di Kabupaten Simeulue, Aceh ini nekat menyebarkan foto syur mantan kekasihnya sendiri.

Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Polres Simeulue
Tersangka penyebar foto tanpa busana mantan kekasihnya (tengah) ditangkap tim unit Tipidter Polres Simeulue, Selasa 

Sehingga sudah memutukan hubungan mereka," pungkas Muhammad Rizal.

Atas perbuatannya menyebar foto kekasih tanpa busana, tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1)

jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dibakar Api Cemburu Lihat Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria Ini Sebarkan Foto Syur Mahasiswi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved