Sekda DIY Dukung Kebijakan Menag Soal Larangan Takbir Keliling

Sekda DIY Dukung Kebijakan Menag Soal Larangan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1442 Hijriah

TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah melarang adanya takbir keliling yang digelar untuk menyambut hari raya Idul Fitri 2021.

Selain itu, kegiatan takbiran di masjid juga harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas masjid atau mushola.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaku akan mendukung keputusan yang diambil Menag. Pasalnya kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan.

"Intinya supaya tidak ada kerumunan ya kita dukung itu. Takbir keliling membuka peluang adanya kerumunan," terang Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (20/4/2021).

Menurut Aji pengawasan pelaksanaan takbir di masjid cenderung lebih mudah dilakukan. 

Baca juga: Update Covid-19 di DI Yogyakarta: Bertambah 210 Kasus Baru, Empat Pasien Dilaporkan Meninggal

Baca juga: Pekan Kedua Ramadan, Harga Bapok di Pasar Tradisional Kulon Progo Stabil 

Namun jika sudah berkeliling, upaya pengawasan menjadi sulit. Pasalnya perhelatan itu biasa mengundang kerumunan massa yang tak diundang.

"Mungkin yang takbir sudah bisa kita atur, tetapi kan penontonnya sulit kita atur padahal itu malam hari. Saya kira demi tidak ada klaster baru kita dukung keputusan Menag," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Pemda DIY melalui Biro Bina Mental Spiritual akan berkomunikasi dengan takmir-takmir masjid di DIY terkait pelarangan takbir keliling.

"Demi tidak ada klaster baru itu kami dukung," tegasnya.

Untuk upaya pengawasan, nantinya akan diserahkan kepada satgas Covid-19 di level RT/RW hingga petugas Satpol PP.

Namun Aji optimis masyarakat akan mematuhi peraturan yang dicetuskan oleh Menag tersebut. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved