Rekonstruksi Pembunuhan di Kulonprogo
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Muda di Kulon Progo, Peragakan 11 Adegan
Kepolisian resor (polres) Kulon Progo telah melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NAF (21) warga Bujidan, Kalurahan Tawangsari
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Ia berharap, tersangka bisa dihukum mati karena telah merenggut nyawa anak kesayangannya.
"Kami dari pihak keluarga berharap nyawa bisa dibalas dengan nyawa sehingga menginginkan NAF bisa dihukum mati," pintanya.
Baca juga: Fokus Tingkatkan Keterampilan Siswa SMK, GMedia Gelar Program Magang Kenalkan Kecerdasan Buatan
Diberitakan Tribun Jogja sebelumnya, selain membunuh DSD, tersangka juga membunuh seorang perempuan TS (21) warga Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih pada 2 April 2021 malam di Dermaga Wisata Glagah.
Apalagi pelaku melakukan dua kasus pembunuhan itu hanya berselang 10 harihari dengan motif ingin menguasai harta milik korban.
Tersangka kemudian ditangkap pada 3 April 2021 ketika bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Ngruno, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih. (scp)