Terjun Langsung ke Masyarakat, KPH Yudanegara Ajak Warga Merawat Adat, Tradisi dan Budaya
KPH Yudanegara PhD, menyempatkan sahur bersama Lurah, Pamong Kalurahan, dan masyarakat di rumah warga Pedukuhan Ngrandu.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - KPH Yudanegara PhD, menyempatkan sahur bersama Lurah, Pamong Kalurahan, dan masyarakat di rumah warga Pedukuhan Ngrandu, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, tempat beliau menginap pada Sabtu (17/4/2021).
Ini sebagai rangkaian kegiatan Jagongan Kalurahan yang merupakan program turun langsung Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Selesai 'kembul bujana' santap sahur bersama warga, Kanjeng Pangeran melaksanakan ibadah sholat Subuh di Masjid Darussalam Ngrandu, dilanjutkan dengan meninjau Tanah SG bekas Pohon Randu besar (asal nama Pedukuhan Ngrandu), yang sampai saat ini masih digunakan oleh warga masyarakat Pedukuhan Ngrandu untuk upacara tradisi 'baritan'
Upacara 'baritan' dilakukan setiap bulan Syawal. Warga masyarakat mengambil air dari mata air setempat, lalu didoakan oleh Kyai setempat di bawah bekas Pohon Randu tersebut, sebelum dibawa berkeliling pedukuhan yang dikawal oleh Bregada Jogosuro.
Upacara ini secara simbolik menggambarkan rasa syukur kepada Allah SWT karena dianugerahi kesehatan dan hasil panen yang melimpah.
Kanjeng Yudanegara mengapresiasi kegiatan warga masyarakat yang masih menghidupkan adat dan tradisi setempat.
Hal ini turut memperkuat makna Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya berharap Kalurahan lain di DIY juga terus merawat adat, tradisi dan budaya setempat. Selain memperkuat makna Keistimewaan, pelaksanaan adat dan tradisi seperti ini dapat menjadi daya tarik wisata bagi Kalurahan, yang tentu ada multiplier effect-nya bagi warga masyarakat", lanjut Kanjeng Yudanegara.
Kanjeng Yudanegara kembali menegaskan bahwa Lurah setelah dilantik Bupati dan dikukuhkan sebagai pemangku Keistimewaan memiliki kewenangan yang kuat untuk menjaga tanah SG/PAG, sebagai simbol pelaksanaan urusan Keistimewaan di Kalurahan. Pemanfaatan Tanah SG/PAG harus mengikuti prosedur, termasuk memperoleh ijin pemanfaatan dari Kasultanan/Kadipaten.
Selesai meninjau lokasi Tanah SG, rombongan Kanjeng Pangeran Yudanegara melanjutkan perjalanan kembali ke Kraton Yogyakarta.