Permudah Pelayanan Publik Polres Klaten Siapkan Pelayanan Terpadu Satu Atap
Polres Klaten mengiapkan gedung baru untuk melaksanakan layanan terpusat satu atap bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten mengiapkan gedung baru untuk melaksanakan layanan terpusat satu atap bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan perizinan di Mapolres setempat.
Adapun pelayanan satu atap ini merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri.
Baca juga: Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan Kota Yogyakarta Kembali Diadakan, Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Beberapa pelayanan yang digabungkan dalam gedung baru ini antara lain pembuatan baru dan perpanjangan SKCK, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan pidana atau aduan hingga E-pengaduan masyarakat Propam.
"One Stop Service, begitu masyarakat masuk dalam gedung layanan terpadu semua layanan ada di situ," ujar Kasubbag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi, Selasa (13/4/21) di Mapolres Klaten.
Kasubbag Humas menambahkan, kesiapan program layanan terpadu saat ini sudah hampir rampung. Piranti-piranti lunak seperti sprint petugas yang akan mengawaki layanan dan SOP sudah ada.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya dan Sekitarnya 1 Ramadhan 1442 Hijriah atau Selasa 13 April 2021
Kemudian, petugas juga sudah dijadwalkan akan mendapat pelatihan pada Sabtu (17/4/2021) mendatang.
Kekurangan hanya pada proses pembangunan gedung yang terletak di samping selatan gedung utama mapolres ini. Pembangunan saat ini sedang pada tahap finishing.
"Untuk gedung terpadu sudah hampir selesai. Pembangunan memang dikebut, pekerja sampai lembur malam. Kurang 10 persen lagi," tambahnya.
Direncanakan peresmian Pelayanan Publik Terpadu Polres Klaten akan dilakukan oleh Kapolres dengan menghadirkan pejabat Forkompinda dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Mur)