Satpol PP DIY Terjunkan Petugas Linmas untuk Awasi Penyelenggaraan Pasar Sore Ramadan

Masyarakat wajib tetap mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

ist/ dok. tribun jogja
Ilustrasi pasar Ramadan 

Sehingga jemaah diwajibkan untuk membawa sajadah sendiri.

"Alat ukur suhu tubuh juga disiapkan sebelum jemaah masuk," paparnya. 

Terpisah, Gubernur DIY Sri, Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menuturkan menghadapi bulan Ramadan pemerintah pusat akan segera menerbitkan aturan khusus. 

"Tadi sudah dibacakan, intinya mengatur bagaimana waktu puasa semua itu untuk menghindari kerumunan dan kenaikan (kasus) Covid-19. Baru nanti ada (aturan) turunan dari kepala daerah ," terangnya usai menghadiri video konfrens dengan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved