Tingkatkan Capaian KIA, Disdukcapil Bantul Luncurkan M-KIA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul meluncurkan inovasi layanan M-KIA (Mobile- Kartu Indonesia Anak).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Karena itu inovasi dan terobosan harus kita lakukan. Selain untuk memberikan layanan prima, juga untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Administrasi kependudukan adalah hak dan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu kami tidak ingin pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul dilakukan dengan mekanisme yang rumit. Semua lini dalam pelayanan harus mudah serta disiplin protokol kesehatan,"ujarnya.
Baca juga: Hari Jumat Saatnya Baca Surat Al Kahfi, Baiknya Baca 10 Ayat Pertama Saja atau 110 Ayat?
Menurut dia, administrasi kependudukan bukan hanya milik orang dewasa, tetapi semua penduduk termasuk anak-anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta harus memiliki identitas diri.
Ia pun berharap agar masyarakat tidak lalai dalam mengurus KIA. Sebab KIA juga digunakan sebagai basis data kependudukan yang akurat.
"Mari kita manfaatkan inovasi M-KIA dengan sebaik-baiknya, guna mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul. Dengan memiliki KIA berarti anak-anak Bantul terdaftar sebagai anak Indonesia dan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara," tutupnya. (maw)