Kabupaten Bantul

Permohonan Dispensasi Kawin di Bantul Masih Tinggi

Dispensasi kawin diajukan untuk menyelenggarakan pernikahan bagi calon pengantin di bawah umur.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
via tribun bali
ILUSTRASI 

Sebanyak 86 kasus merupakan cerai talak, sedangkan 282 kasus adalah cerai gugat.

"Jangan sampai pernikahan dini menyebabkan tingginya angka perceraian di Bantul. Untuk kasus di Bantul perceraian banyak diajukan oleh pihak perempuan. Penyebabnya banyak, selain pertengkaran, ada pula faktor ekonomi. Apalagi di tengah pandemi saat ini, ada yang tidak bekerja karena terdampak pandemi,"tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved