Bisnis

Penerbit Tiga Serangkai Pastikan Perilisan Buku Pendidikan Sesuai dengan Ketentuan Kemendikbud

PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri memastikan setiap buku pendidikan yang diterbitkan selalu mengikuti ketentuan dari pemerintah.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Proses pencetakan buku pelajaran di PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai satu di antara penerbit yang berdiri enam dekade, tepatnya 62 tahun, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri terus berkomitmen untuk menerbitkan buku berkualitas tinggi.

Chief Executive Officer (CEO) PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Eny Rahma Zaenah mengatakan kualitas adalah kunci bertahan.

“Kami bersyukur selama lebih dari 62 tahun Tiga Serangkai berhasil melewati berbagai dinamika dan perubahan bangsa ini dan tetap fokus terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia,” ungkap Eny, Rabu (7/4/2021).

Dia memastikan, setiap buku pendidikan yang diterbitkan selalu mengikuti ketentuan dari pemerintah.

Baca juga: Sambut Hari jadi ke-35, Penerbit Bhuana Ilmu Populer Beri Diskon 30 Persen di Gramedia Sudirman

Dijelaskannya, setiap tahun, Tiga Serangkai berhasil menerbitkan lebih dari 1.000 judul buku, baik buku pelajaran sekolah maupun buku pendamping di perpustakaan sekolah. 

Saat ini, Tiga Serangkai didukung lebih dari 3.300 penulis dan editor aktif yang telah memiliki sertifikasi pemerintah.

Sejak berdiri tahun 1959, Eny memperkirakan Tiga Serangkai telah menerbitkan lebih dari 40 ribu - 50 ribu judul buku dari berbagai latar belakang keilmuan.

Eny juga menegaskan, sebelum buku dicetak dan diterbitkan oleh Tiga Serangkai, materi yang sudah disusun editor kembali diperiksa dan diuji oleh tim pakar.

Mereka turut melibatkan para guru calon pengguna dari buku sekolah itu.

Penulis buku mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris SD dan SMP, Prof Dr Djatmika MA mengungkapkan, setiap penulis wajib mengikuti seluruh ketentuan penulisan buku yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Sejumlah Penerbit Laporkan Praktik Pembajakan

"Aturannya sangat ketat dan jelas. Setiap penulis dan penerbit buku pelajaran sekolah wajib mengikuti ketentuan itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, ada materi pelajaran yang memang dilarang untuk dimasukkan ke dalam buku.

Sebagai contoh, pelajaran yang menyinggung SARA secara negatif atau menyerang individu tertentu.

“Sudah pasti materi seperti itu tidak akan lolos dalam proses editing," ungkap Prof Djatmika.

Lebih jauh, Prof Djatmika menambahkan, untuk menjadi penulis atau editor buku-buku sekolah tidak gampang.

Setiap penulis wajib lulus sertifikasi dari pemerintah.

Proses editing juga melibatkan editor yang wajib mendapatkan sertifikasi dari pemerintah. 

Baca juga: Shopping Center Serahkan Buku Bajakan ke Penerbit Yogyakarta

"Kami sebagai penulis sadar betul bahwa buku-buku pelajaran untuk anak-anak sekolah adalah pondasi dan kunci kemajuan bangsa Indonesia di masa depan," tambahnya.

Sementara, penulis buku mapel Matematika, Supardjo SPd menjelaskan, penulis buku pelajaran sekolah merupakan profesi yang penuh tantangan dan memiliki tanggungjawab besar.

Sebab, materi buku yang diterbitkan akan menjadi acuan dan referensi dari jutaan anak-anak sekolah di Indonesia.

Oleh karena itu, setiap penulis selalu dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya agar materi yang disusun semakin mudah dipahami peserta didik.

"Ilmu pengetahuan akan terus berkembang, demikian juga dengan buku-buku pelajaran. Sebagai penulis kami punya tanggungjawab agar buku-buku yang diterbitkan membuat siswa semakin mudah memahami materinya,” tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved