Petugas Gabungan Melakukan Razia Narkotika di Lapas Cebongan Sleman

Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman melakukan razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Petugas Gabungan dari TNI, Polri dan BNNK Sleman menggeledah kamar tahanan warga binaan di Lapas Sleman, Cebongan, Sumberadi, Mlati, Selasa (5/4/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman melakukan razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sleman di Cebongan, Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (6/5/2021).

Razia untuk mencari narkotika maupun barang-barang terlarang yang dimungkinkan tersembunyi di dalam sel atau kamar warga binaan. 

Pantauan di lapangan, satu persatu warga binaan diminta keluar dari kamar lalu diperiksa.

Hasil penggeledahan di blok Dahlia dan Bougenville, petugas tidak menemukan narkotika.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Minimal 280 Ribu Warga Kota Yogyakarta Wajib Tervaksin Covid-19

Namun demikian, sejumlah barang terlarang lainnya, seperti paku kecil, korek api, kalkulator, tali plastik, gelang aksesori hingga kabel USB disita.

Barang-barang tersebut dari segi keamanan, dianggap berbahaya sehingga langsung dibawa keluar oleh petugas. 

"Nanti akan kita telusuri untuk apa barang itu disimpan warga binaan. Ini perlu kami dalami," kata Kepala Lapas Sleman, Kusnan, seusai prosesi pengeledahan. 

Paku kecil disimpan warga binaan di dalam kamar, menurutnya bisa saja digunakan untuk kegiatan pra-karya.

Meskipun masih akan di dalami.

Namun untuk kabel USB, kata dia, diamankan karena memang tidak diperbolehkan.

Apalagi kondisi kabel sudah rusak, sehingga berbahaya.

"Siapa tahu (digunakan) untuk menggantung diri. Disambung-sambung, bisa juga untuk menggantung di teralis. Maka kita amankan," jelas Kusnan. 

Menurutnya, tidak ditemukan narkotika di dalam lapas, berarti petugas Lapas telah bekerja dengan baik dan mendukung program dari pemerintah pusat yaitu bersih dari narkoba (bersinar).

Sekedar informasi, saat ini Lapas Cebongan dihuni oleh 228 warga binaan dari kapasitas 225 orang. Menurut Kusnan, jumlah tersebut tidak dianggap over kapasitas.

Baca juga: Marak Penangkapan Terduga Teroris di DI Yogyakarta, Sri Sultan Pimpin Deklarasi Jogja Istimewa

"Sekarang, cuma kelebihan tiga. Dianggap tidak over kapasitas," kata dia. Semua penghuni Lapas Cebongan adalah warga binaan pidana umum.  

Kepala Seksi Pemberantasan (BNNK) Sleman, Mulyadi menegaskan, dalam penggeledahan kali ini, petugas gabungan tidak menemukan adanya indikasi benda yang mengarah ke narkotika.

Bahkan, tidak menemukan adanya handphone. 

"Kalau ditemukan handphone, bisa saja digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar, transaksi dan sebagainya. Operasi siang ini barang yang ditemukan tidak ada hubungannya dengan narkotika. Dan hasilnya, saya kira ini Bagus. Mungkin bisa terus dipertahankan," ujar dia. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved