AHY : Partai Demokrat Semakin Solid
AHY dan jajaran petinggi Partai Demokrat melaksanakan konsolidasi dengan pengurus partai berlambang mercy wilayah Jawa Timur.
TRIBUNJOGJA.COM, PASURUAN - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono melakukan safari politik ke sejumlah provinsi setelah Kementrian Hukum dan HAM menolak pengesahan pengurus KLB Demokrat kubu Moeldoko.
AHY sebelumnya melakukan konsolidasi kader Partai Demokrat di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Kemudian pada Senin (5/4/2021) hari ini, AHY dan jajaran petinggi Partai Demokrat melaksanakan konsolidasi dengan pengurus partai berlambang mercy wilayah Jawa Timur.
AHY dan para petinggi Partai Demokrat lainnya mengajak kader di Jatim menyempatkan menginap di tenda semalam di tengah hutan yang dikelilingi pohon pinus di lereng Gunung Arjuno, lokasi tepatnya Cempaka Forets, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4/2021) sore.
Sejumlah petinggi partai yang menemaninya, antara lain, Sekretaris Jenderal DPP Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum DPP Renville Antonio, Plt Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, Plt Sekretaris Demokrat Jatim Bayu Airlangga beserta pengurus dan para ketua DPC se-Jatim.
Mengenai konflik dengan kubu Moeldoko, AHY menegaskan partainya siap dan tidak pernah gentar menghadapi situasi apapun.
Ia bahkan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Seperti diketahui, kubu Moeldoko melayangkan gugatan ke PTUN pada 1 April 2021.
"Kalau misal ada gugatan, kami siap. Kami tidak pernah gentar. Kami memiliki kesiapan untuk menghadapi situasi apapun dalam mempertahankan Partai Demokrat ini.
Sejak awal pun, kami sudah diintimidasi," kata putra mantan Presiden SBY ini.
AHY menguraikan sejumlah alasan yang membuatnya dan teman - teman Partai Demokrat ini tidak gentar menghadapi serangan apapun.
Salah satunya adalah, ia bersama teman - teman pengurus, kader, dan simpatisan berdiri di atas kebenaran.
"Kami berdiri di atas kebenaran. Kami memiliki kesiapan untuk menghadapi situasi apapun.
Saya tegaskan, kami tidak akan kehabisan energi untuk menghadapi siapapun yang akan merampas hak - hak sah atas partai ini," sambung dia.
Sekadar diketahui, Kubu Moledoko mengajukan gugatan terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 1 April kemarin.
Baca juga: Sambangi Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Empat Hal ini Jadi Bahasan AHY dan Haedar Nashir
Baca juga: Menkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moledoko, DPD Demokrat DIY: Syukur Alhamdulilah
Langkah itu diambil setelah Kemenkumham menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.