KRONOLOGI Satu Warga Prambanan Klaten Ditangkap Densus 88 Antiteror

Satu orang warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

"Setelah dilakukan penangkapan, pada Jumat petangnya hingga maghrib dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 di rumah warga tersebut," ujar Bakdiono saat dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (3/4/2021).

Ia mengatakan, sekitar 20 orang polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman ikut mengamankan penggeledahan di rumah S tersebut.

Baca juga: Densus 88 Kembali Geledah Rumah di Jotawang Bantul, Tak Ada Senjata Maupun Bahan Peledak

Selanjutnya, dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang dari rumah warga tersebut.

Beberapa di antaranya, buku, handphone hingga laptop.

"Saya tidak masuk ke dalam rumah saat penggeledahan. Yang masuk itu sekdes saya. Tapi dari cerita yang saya dapat dari Ketua RT setempat, ada buku dan handphone hingga laptop yang dibawa," jelasnya.

Menurutnya, warganya yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan warga asli desa itu. Hanya saja, S cukup lama hidup di perantauan.

"Sementara waktu ini dia lama merantau. Tapi dia warga asli Bono. Kelahiran Bono. Tapi pernah pergi (merantau) lama," lanjutnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved