Penanganan Kawasan Kumuh Kota Yogyakarta, Legislatif: Butuh Sinergitas Semua Pihak
Kalangan legislatif mendorong sinergitas yang lebih baik antara pemerintahan di tingkat wilayah, Kota Yogyakarta dan pusat, untuk mengatasi problem
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mendorong sinergitas yang lebih baik antara pemerintahan di tingkat wilayah, Kota Yogyakarta dan pusat, untuk mengatasi problem kawasan kumuh perkotaan.
Terlebih, kini tercatat masih tersisa sekitar 160 hektare kawasan kumuh di kota pelajar.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko berujar, penataan kawasan kumuh perkotaan, merupakan tanggung jawab bersama antara Pemkot, serta Kementerian terkait.
Baca juga: KRONOLOGI Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Bantul oleh Densus 88, Amankan Anak Panah
Pasalnya, penetapan kawasan kumuh tersebut sangat bergantung dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Itu kan ada bantuan dari pusat juga. Kemudian sejauh mana efektivitas koordinasi antar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh itu dengan Pemkot. Sehingga, diperlukan sinergitas yang baik," tandasnya, Jumat (2/4/2021).
Danang menjelaskan, penataan kawasan kumuh ini memang program dari pemerintah pusat.
Ia menuturkan, berkaca pada kebijakan 2015-2019 silam, kawasan kumuh di Kota Yogya hanya tersisa lebih kurang 70 hektare saja.
Tetapi, seiring kebijakan anyar, angkanya melonjak 160 hektare.
"Makanya kita menunggu itu. Biasanya kan dimintakan nanti, kebijakan yang melimpahkan kewenangannya terlebih dulu, yang menentukan kawasan kumuh," ujar Danang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Sewon Bantul
"Itu kan memakai SK Wali Kota. Kita tunggu dulu seperti apa. Soalnya, 2015 ditentukan dengan Perda. Jadi, apakah kita harus mengubah Perda, atau gimana," lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mengakui, terdapat penilaian khusus dalam menentukan kawasan kumuh, yang melatar belakangi melonjaknya angka di Kota Yogyakarta.
Salah satunya, terkait ketersediaan sumber air bersih.
"Nah, apakah sudah masuk sampai ke sana, kita lihat dulu. Dari 160 hektare itu apakah mencakup soal ketersediaan air bersih? Kalau yang kemarin kan baru kawasannya saja. Ya, yang sekitar 70 hektare itu," pungkasnya. (aka)