Kabupaten Gunungkidul

Larangan ASN Mudik, Pemkab Gunungkidul Tunggu Instruksi Resmi

Pemkab Gunungkidul kini masih menunggu aturan rinci terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kini masih menunggu aturan rinci terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memastikan larangan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono membuka kemungkinan akan adanya larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab.

"Tentu disiplin pegawai akan kami terapkan sesuai aturan yang berlaku," kata Drajad, Jumat (02/04/2021).

Menurutnya, akan ada sanksi atau sebagainya berkaitan dengan larangan mudik bagi ASN tersebut.

Baca juga: Imbau Larangan Mudik, Bupati Gunungkidul Akan Komunikasi dengan Komunitas Perantau

Namun semua itu tetap masih menunggu rincian teknis dari pusat.

Drajad menjelaskan, implementasi dari kebijakan tersebut bersifat berjenjang dari pusat ke daerah.

Termasuk dalam mengambil sikap untuk antisipasi bagi warga yang nekat mudik.

"Kalau sudah ada aturan resmi yang jelas, tentu kami siap menindaklanjuti," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Wahyu Nugroho mengungkapkan pembahasan soal larangan mudik baru sampai di tingkat kementerian.

Ia pun menyatakan belum bisa berkomentar banyak ataupun bersikap tentang kebijakan tersebut.

Mengingat pihaknya juga menunggu instruksi resmi.

Baca juga: Ketua DPRD Gunungkidul Harapkan Ada Kelonggaran Larangan Mudik Lebaran 2021

"Kan semua berproses, perlu ada sinergi dengan pemerintah, kepolisian, juga kementerian," kata Wahyu.

Namun ia memastikan akan mempersiapkan segala sesuatu terkait kebijakan tersebut.

Termasuk bagaimana mekanisme penjagaan di jalur utama perbatasan wilayah Gunungkidul.

Menurut Wahyu, bisa jadi skema penyekatan seperti 2020 silam kembali diterapkan.

Namun ia mengatakan perlu ada koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan kepolisian.

"Perlu ada sinergi dengan berbagai pihak, toh setiap tahun koordinasi pasti dilakukan," jelasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved