BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Begini Cara Ceknya di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sudah mencairkan BLT UMKM 2021

Editor: Hari Susmayanti
eform.bri.co.id
Laman eform BRI 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sudah mencairkan BLT UMKM 2021.

BLT UMKM 2021 kali ini menyasar 5,2 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Masing-masing pelaku UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Terus bagaimana cara mengetahui pelaku UMKM menerima bantuan atau tidak ya?

Cara mengecek apakah pelaku UMKM menerima bantuan atau tidak cukup mudah.

Pelaku UMKM bisa mengeceknya dari rumah atau dari mana saja melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2021 lewat eform BRI :

  1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  4. Klik pros inquiry

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Di Bulan Maret

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Maret Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia.

Syarat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini, yaitu:

  1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
  2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  3. Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Cara daftar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved