Digugat ke PTUN, Disnakertrans DIY Akui Sudah Jalankan Tupoksi Sesuai Rekomendasi Dewan Pengupahan

Saat ini Disnakertrans DIY belum mendapat surat pemberitahuan apa pun terkait gugatan yang diajukan oleh kelompok pekerja tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/ MIFTAHUL HUDA
Pemaparan Sekjen DPD KSPSI, Irsad Ade Irawan dan anggota dewan pengupahan DIY Patra Jatmiko, seusai mendaftar berkas perkara ke PTUN Yogyakarta, Kamis (1/4/2021) 

"Ya tunggu saja hasil dari PTUN, apakah betul demikian atau tidak, tentunya berkas-berkas laporannya harus dipelajari dulu," ujarnya.

Suharwanta menambahkan, kekuatan ekonomi di DIY memang lemah jika dibanding dengan provinsi lain.

Oleh karenanya, apabila para pekerja ingin pendapatannya lebih, dirinya menyarankan agar masyarakat mencari sumber pendapatan tambahan.

"Ada baiknya mencari sumber penghasilan lain, supaya pendapatan bertambah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved