28 Warga Satu Pedukuhan di Jatimulyo Bantul Terpapar Covid-19 Setelah Jenguk Warga yang Sakit
Dilakukan tracing pada warga yang sempat kontak erat dengan keluarga tokoh masyarakat tersebut, dan saat ini ada 28 warga yang dinyatakan positif
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Salah satu padukuhan di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo masuk dalam kategori zona merah.
Hal itu karena ada puluhan warga yang terkonfimasi positif COVID-19.
Panewu Dlingo, Deni N Ngajis, mengatakan penularan terjadi karena warga Padukuhan tersebut menjenguk seorang tokoh masyarakat di padukuhan tersebut.
Warga menjenguk di rumah dan tidak bertemu dengan yang bersangkutan.
"Jadi ada tokoh masyarakat yang sakit, infonya asam lambung. Warga tidak tahu kalau COVID-19. Warga hanya bertemu dengan keluarganya (tokoh masyarakat yang sakit) saja, tidak bertemu langsung,"katanya, Kamis (01/04/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 176 Kasus Hari Ini, 5 Pasien Dilaporkan Meninggal
Baca juga: VIRAL Foto Pria Tunggangi Kereta Kencana milik Gusti Yudha, Dianggap Tak Sopan dan Salahi Tata Krama
Beberapa hari kemudian (setelah dijenguk) tokoh masyarakat tersebut dibawa ke rumah sakit untuk berobat.
Saat itulah baru diketahui bahwa tokoh masyarakat tersebut ternyata positif COVID-19.
Setelah ada informasi tersebut, dilakukan tracing pada keluarga.
Hasilnya keluarga dari tokoh masyarakat tersebut juga positif COVID-19.

Akhirnya dilakukan tracing pada warga yang sempat kontak erat dengan keluarga tokoh masyarakat tersebut.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa, menerangkan tracing di Padukuhan tersebut telah dilakukan.
Hingga saat ini ada sekitar 28 orang yang positif COVID-19 di padukuhan tersebut.
Baca juga: Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dua Puskesmas di Kulon Progo Ditutup Sementara Waktu
Baca juga: Tim Brimob Polda DI Yogyakarta Sisir Gereja Katolik Santo Antonius Padua Kotabaru
Dengan demikian padukuhan tersebut menjadi zona merah.
"Untuk wilayah dusun, karena lebih dari 10 rumah yang terkena (COVID-19), maka sesuai zonasi PPKM mikro berlaku zona merah. Pembatasan kegiatan sudah dilakukan. Pelacakan kontak erat juga sudah dilakukan,"terangnya.
Warga yang dinyatakan positif COVID-19 sudah menjalani isolasi.
Warga yang bergejala sudah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19.
Kemudian warga yang mengalami gejala ringan telah menjalani isolasi di shelter kabupaten.
Sedangkan yang tidak mengalami gejala menjalani isolasi di di rumah. (*)