Sekolah Tatap Muka
BREAKING NEWS : Kabupaten Sleman Awali Belajar Tatap Muka Bulan Juli
Sebelum melaksanakan tatap muka, pada bulan April dan Mei akan dilangsungkan ASDP (Asessmen Standar Pendidikan Daerah).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"(ASDP) ini juga sebagai latihan menuju pembelajaran tatap muka," tuturnya.
Ery mengatakan, dibulan Juli belajar luring atau tatap muka akan langsung diberlakukan di semua sekolah.
Tidak ada sampel ataupun pilot projek.
Semua sekolah akan disamakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Teknisnya, menurut dia, masing-masing siswa pertama diterapkan akan belajar di sekolah selama dua hari perminggu, dengan durasi 2 jam bagi siswa SD, dan SMP selama 3 jam.
Selama proses itu, akan dievaluasi secara berkala dan jika semua tidak ada kendala, maka akan terus ditingkatkan dengan catatan, siswa telah mendapatkan izin dari orang tua.
"Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin, maka tetap difasilitasi PJJ (pembelajaran jarak jauh)," ungkap dia.
Sebab, meskipun sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan dalam satu Minggu menurutnya masih menerapkan pembelajaran daring.
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga yang Dinyatakan Positif dari Klaster Takziah di Plalangan Sleman Bertambah
Artinya pembelajaran nantinya diberlakukan secara kombinasi.
Belajar tatap muka jalan, dan belajar daring juga dipertahankan.
"Istilahnya kombinasi. Kita nggak bisa langsung frontal. Harus hati-hati. Tatap muka kami buka dengan ujicoba sangat terbatas," kata dia.
Dasar hukum pembelajaran tatap muka, akan diatur melalui Surat Edaran Bupati Sleman, dan ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis dari Kepala Dinas Pendidikan.
Nantinya, kapasitas siswa dalam satu ruang kelas dibatasi.
Maksimal hanya separuhnya atau 50 persen saja. Lalu, siswa datang ke sekolah hanya keperluan untuk belajar.
Kegiatan selain itu tidak diperbolehkan.
"Seperti olahraga, praktek maupun Kantin, belum boleh," ujar Ery. ( Tribunjogja.com )