Update Corona di DI Yogyakarta
Ditegur Sri Sultan HB X Soal Klaster Takziah, Pemkab Sleman Perketat Kegiatan Sosial di Masyarakat
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti teguran dari Sri Sultan HB X dan memperketat kegiatan masyarakat
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memberi teguran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, agar tidak lengah untuk melakukan pengawasan kepada warganya hingga level Rukun Tetangga (RT).
Hal ini menyusul ditemukan dan munculnya dua padukuhan yang menjadi klaster baru penularan covid-19 setelah kegiatan takziah.
Ngarso Dalem menyayangkan terkait munculkan klaster penularan Covid-19 di masyarakat tersebut, padahal saat ini DIY masih dalam status Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Menyikapi hal itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti teguran dari Gubernur DIY tersebut, terutama terkait klaster penularan Covid-19 di dua padukuhan di Sleman.
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga yang Dinyatakan Positif dari Klaster Takziah di Plalangan Sleman Bertambah
Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 283 Kasus, Sleman Dominasi Kasus Baru
Menurutnya, klaster tersebut muncul setelah kegiatan sosial di masyarakat yaitu takziah.
Sebab itu, kegiatan sosial di masyarakat ke depan bakal lebih diperketat.
Pihaknya pun akan segera menggelar rapat bersama Lurah hingga Dukuh se-Kabupaten Sleman.
"Kami akan perketat lagi. Boleh layatan, asalkan mematuhi prokes, dan tidak boleh lama - lama. Apalagi bergerombol, itu jangan," kata dia, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, sebenarnya warga yang datang dan mengikuti layatan di padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik dan Plalangan, Pandowoharjo, Sleman kebanyakan sudah mengenakan masker.
Bahkan, saat prosesi pemakaman jarang warga yang membuka masker.
Namun demikian, setelah kegiatan selesai, selang beberapa hari ada yang sakit positif covid-19, dan setelah ditracing ternyata menyebar di dua padukuhan.
"Padahal semua sudah memakai masker semua, Tidak buka. Katanya sih seperti itu. Tapi karena orang banyak ya, kita nggak tahu," ujar Kustini.
Pihaknya pun mengimbau warga agar tidak lengah dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, Kabupaten Sleman awalnya sudah kuning dan banyak zona hijau.
Kini, kasus penularan Covid-19 kembali meningkat. Karena itu, kegiatan sosial di masyarakat akan lebih diperketat.
"Peringatan Gubernur, langsung kami tindaklanjuti," ujar dia.

Diketahui, dua padukuhan di Kabupaten Sleman, tepatnya di Padukuhan Plalangan, Pandowoharjo, Sleman dan Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik menjadi klaster penularan virus corona.
Kasus pertama yang muncul di dua padukuhan tersebut hampir sama, berawal dari takziah karena ada salah satu warganya yang meninggal dunia.
Saat ini, dua padukuhan dilakukan pembatasan atau lockdown, akses keluar dan masuk kampung pun dijaga ketat.
Baca juga: Sekda DIY Sebut Kerumunan Jadi Penyebab Utama Munculnya Klaster Penularan Baru di DI Yogyakarta
Baca juga: FAKTA-FAKTA Klaster Baru Covid-19 di Sleman, dari Takziah hingga 69 Orang Positif Virus Corona
Teguran Sri Sultan HB X
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melayangkan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman agar tak lengah melakukan pengawasan kepada warganya hingga level Rukun Tetangga (RT).
"Saya hanya punya harapan bagaimana Sleman itu makin ketat. Mengetati dalam arti pengawasan untuk tidak berkerumun. Ya (Pemda Sleman dan masyarakat) sering seenaknya sendiri," terang Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, (30/3/2021).
Raja Keraton Yogyakarta ini lantas meminta masyarakat untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan mereka sendiri.
Segala aktivitas yang dapat mengundang kerumunan diminta untuk ditiadakan jika sifatnya tak mendesak.

Sri Sultan HB X pun menyayangkan masih ditemuinya kegiatan-kegiatan berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Bahkan kegiatan sengaja dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa mengajukan surat izin dan rekomendasi dari posko satgas COVID-19 setempat.
"Tidak ada (acara) perkawinan, ada perkawinan ning didelikke (tapi sembunyi-sembunyi) gitu loh. Saya kira itu yang rugi masyarakat sendiri," terangnya.
( Tribunjogja.com )