Kota Yogya

Pemkot Yogya Siapkan Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik Idulfitri

Wali Kota yakin ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dapat memahami dan mengiktuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap menjatuhkan sanksi tegas pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan aktivitas mudik, saat Idulfitri mendatang.

Sebagai pegawai negeri, mereka dituntut memberikan contoh bagi warga masyarakat.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menegaskan, sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), maupun inspektorat, untuk membahas perihal sanksi tersebut.

Hanya saja, ia meminta supaya sanksi yang diterapkan selaras aturan.

Baca juga: Nekat Mudik Lebaran 2021, ASN Terancam Sanksi Disiplin

"Sanksi administratif, sanksi yang sudah ada ketentuannya. Semua berdasar aturan yang ada. Saya sudah minta kepada BKPP dan inspektorat, untuk sanksinya itu, ya harus sesuai dengan aturan," terangnya, Senin (29/3/2021).

"Jadi, jangan sampai kemudian bikin sanksi sendiri. Nanti sanksinya aneh-aneh, entah disuruh push-up, atau disuruh apa, ya nggaklah, semuanya kan tetap harus harus sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Haryadi.

Namun demikian, ia meyakini, ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dapat memahami dan mengiktuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.

Sebab, aturan ini diterapkan demi mengantisipasi dan memutus sebaran COVID-19 yang kini semakin berkepanjangan.

"Saya yakin dan percaya, saya husnuzan, bahwa ASN di Kota dapat memahami dan mengikuti aturan itu. Karena kita semua tentu tidak ingin sakit, maupun menulari penyakit. Belum tentu loh, dari Yogya pergi ke sana nggak bawa virus, begitu juga sebaliknya," tandas Wali Kota.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap Masyarakat Taat

Orang nomor satu di kota pelajar itu pun beranggapan, meski mudik dilarang, bukan berarti aktivitas-aktivitas sosial lantas terhenti.

Sebab, tambah Haryadi, pada hakekatnya, larangan mudik hanyalah upaya untuk mengurangi laju masyarakat untuk bepergian, atau menakan mobilitas.

"Saya rasa ASN kita sudah cukup dewasa. Artinya, pasti bisa mengikuti aturan-aturan itu. Jangan sampai dilanggar. Kalau (pemerintah pusat) melarang mudik, berarti ada mobilitas yang harus dikurangi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Haryadi juga berharap agar masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut.

Sehingga, tidak muncul aturan-aturan yang malah memberatkan warganya sendiri, seperti menutup akses keluar masuk, atau disebutnya lockdown, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Sangat Berdampak Bagi Sektor Pariwisata

"Kan sekarang sudah ada PPKM. Memang, yang dibatasi tidak hanya yang keluar, tapi juga yang masuk. Hanya saja, jangan terus membikin atutan-aturan sendiri yang nanti malah menyulitkan warganya," tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved