Larangan Mudik 2021
Larangan Mudik Lebaran 2021, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap Masyarakat Taat
“Ya tidak apa-apa (dilarang mudik) tapi apa betul nanti mereka taat? Ya semoga (menaati aturan)," papar Sri Sultan saat ditemui awak media di Kantor
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut menanggapi kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Raja Keraton Yogyakarta ini mempertanyakan ketaatan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
Baca juga: PHRI DIY Sesalkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Berubah-ubah
Sebab, berkaca pada pengalaman libur Lebaran tahun 2020 lalu banyak warga yang tak mengindahkan larangan mudik dari pemerintah.
“Ya tidak apa-apa (dilarang mudik) tapi apa betul nanti mereka taat? Ya semoga (menaati aturan)," papar Sri Sultan saat ditemui awak media di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).
Karena belum mendapat arahan khusus, Pemda DIY belum menentukan skema pembatasan arus keluar masuk kendaraan dan manusia di daerah perbatasan DIY.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Sangat Berdampak Bagi Sektor Pariwisata
Pemda juga belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait antisipasi arus mudik.
Sejauh ini, kebijakan pembatasan yang diterapkan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 adalah Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Ya kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi (mudik), kan asal mereka tidak pergi. Ya tidak dilakukan apa-apa soalnya di sini hijau kok," tandasnya. (tro)