Kriminalitas
Panik, Maling di Bantul Tinggalkan Motor dan Kabur Menyeberangi Sungai Winongo
Kepergok curi handphone, tersangka kabur dengan cara menyeberangi Sungai Winongo. Sedangkan motornya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Reskrim Polsek Bantul berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian di sebuah warung bakso daerah Manding, Bantul.
Tindak pidana pencurian terjadi pada Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 05.00.
Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Heru Suryadi mengatakan tiga tersangka pencurian ialah S (32), H (32), dan P (34) tahun.
Untuk melancarkan aksinya, ketiga tersangka berbagi peran.
Baca juga: Terlilit Utang Akibat Kalah Judi, Pria Asal Cirebon Curi Mobil di Rumah Majikan
Tersangka S berperan sebagai eksekutor, kemudian tersangka H sebagai perencana, dan tersangka P berperan memantau lokasi pencurian.
"Jadi mereka berbagi peran. Tersangka H ini sebagai otaknya. Sebelum mencuri di warung bakso itu, tersangka sudah melakukan pemantauan. Sehingga tersangka S lebih mudah mengeksekusi," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Bantul, Seni n (29/03/2021).
Ia menerangkan pada saat kejadian, korban yang bernama Sungadi (58) tengah tertidur.
Korban kemudian bangun karena mendengar suara orang berbicara di depan warungnya.
Korban kemudian keluar dan mendapat dua orang sedang berbicara di depan warungnya.
"Jadi ada seorang saksi yang curiga dengan tersangka S, kemudian ditanya-tanyai. Korban terbangun dan melihat keduanya ngobrol, tetapi kemudian pergi. Nah saat masuk korban baru menyadari kalau handphonenya hilang. Korban lalu keluar mencari tersangka," terangnya.
Baca juga: Ayah Wakil Bupati Kulon Progo Jadi Korban Pencurian Uang, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Tersangka S yang belum pergi jauh kemudian berhasil diamankan oleh korban dan warga lain.
Korban kemudian memberikan sejumlah pertanyaan, namun tersangka berbelit-belit.
Tak lama kemudian, tersangka berpura-pura izin ke kamar mandi.
Setelah ditunggu, tersangka S tak kunjung datang.