Kabel Instalasi KRL Yogyakarta-Solo Dijual Sejumlah Oknum Pekerja Proyek Perusahaan Swasta Jakarta
Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman telah mendapat laporan adanya tindakan penyalahgunaan tanggung jawab berupa penjualan kabel sisa instalasi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman telah mendapat laporan adanya tindakan penyalahgunaan tanggung jawab berupa penjualan kabel sisa instalasi Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo.
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan, terdapat beberapa nama yang tersandung kasus jual beli kabel instalasi KRL yang menghubungkan dua daerah tersebut.
Meski telah menetapkan beberapa tersangka, pihaknya belum berani membeberkan pelaku yang sudah tertangkap itu.
Baca juga: Sebelum ASPD, Seluruh Siswa SMPN 5 Yogyakarta Akan Jalani Tes GeNose C19
"Betul, sudah kami amankan beserta barang buktinya," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (29/3/2021).
Ia menambahkan, pelaku merupakan pekerja proyek dari perusahaan swasta yang berpusat di Jakarta.
Sumantri tidak membantah jika terdapat oknum pekerja yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan secara ilegal dengan cara menjual kabel instalasi kelistrikan dalam proyek pembangunan KRL Yogyakarta-Solo tersebut.
"Mereka pekerja dari salah satu perusahaan di Jakarta. Datanya pelakunya saya lupa," jelasnya.
Baca juga: Dishub DIY Akan Melakukan Pemeriksaan Rapid Test Antigen di Terminal Jelang Libur Lebaran
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Sopandi justru belum mengetahui adanya dugaan pencurian kabel listrik itu.
"Kami belum ada laporan. Akan kami pastikan dulu," pungkasnya. (hda)