Kecelakaan Karambol Ring Road Monjali

UPDATE Terbaru Tabrakan Beruntun di Ring Road Monjali, Berikut Hasil Sementara Pemeriksaan Polisi

Polisi menduga sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun tersebut mengantuk dan kelelahan saat mengemudi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
Kondisi satu dari beberapa mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Ring Road Utara, Jumat (26/3/2021). 

Sedangkan untuk sopir truk, sementara ini masih dimintai keterangan.

Anang mengungkapkan, pelaku disangka melanggar pasal 310 ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. 

"Hukuman penjara paling lama 1 tahun, dan denda Rp 2 juta," katanya. 

Kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Ring Road Utara, Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, tepatnya di depan Asrama Haji
Kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Ring Road Utara, Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, tepatnya di depan Asrama Haji (TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin)

Kerugian Materiil Ditaksir Rp200 Juta 

Benturan antar kendaraan dalam kecelakaan karambol tersebut cukup keras.

Alhasil, dari 10 kendaraan (mobil) yang ditabrak, mengalami kerusakan bervariasi.

Namun, kebanyakan ringsek pada bagian depan dan belakang. Anang mengatakan, kerusakan fatal yang mengakibatkan ringsek pada bagian bamper depan, ada dua mobil.

Sementara lainnya ringsek sedikit dan lecet-lecet.

"Estimasi kerugian, kita taksir sekitar Rp 200 juta," ucap Anang. 

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol di Ring Road Monjali : Truk Menabrak Antrian Mobil di Traffic Light

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Karambol di Ring Road Monjali

Untuk penyelesaian, pihaknya mengaku sudah mempertemukan antara korban dan pengemudi truk.

Sejauh ini, kata dia, pelaku sudah berkomitmen untuk bertanggungjawab dan mengganti semua kerusakan kendaraan yang ringsek akibat kecelakaan.

Namun sebelum itu, terlebih dahulu akan dilakukan penghitungan secara tepat estimasi kerugian di masing-masing unit.

"Hari ini akan diestimasikan tepatnya, sehingga nanti dari sopir sendiri akan bertanggung jawab mengganti. Tadi malam sopir (truk) sudah bersedia mengganti (kerusakan)," kata dia.

Pengakuan Saksi dan Korban

Seorang saksi mata di lapangan, Erik, mengatakan ia sempat melihat pengemudi Toyota Avanza mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved