Larangan Mudik 2021
Pemkab Kulon Progo Bakal Menyesuaikan Aturan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bakal menyesuaikan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bakal menyesuaikan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021.
Meskipun surat edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut belum diterima.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan apabila terdapat larangan mudik lebaran, pihaknya akan menginformasikan secara resmi kepada seluruh jajaran di Pemkab Kulon Progo hingga pemerintah kalurahan.
Baca juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkab Klaten Masih Tunggu Surat Resmi
Sebab pemerintah kalurahan yang paling berkompeten dalam melakukan pengawasan di tingkat dasar.
Di sisi lain, pihaknya juga mensyaratkan harus membawa dan menunjukkan hasil rapid tes antigen bebas dari Virus Corona.
Serta perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait larangan mudik lebaran tersebut.
"Nanti kalau tidak disosialisasikan, tiba-tiba ada orang pulang kampung ya repot. Paling tidak masyarakat di Kulon Progo memberitahukan saudaranya di luar kota tidak diperbolehkan untuk mudik kesini," ucapnya saat ditemui, Jumat (26/3/2021).
Terlebih pemantauan di wilayah perbatasan dengan Kulon Progo akan dibuatkan satuan tugas (satgas) khusus dalam menangani arus mudik lebaran.
Pemantauan itu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dengan melibatkan satpol PP, TNI dan Polri apabila terdapat pengecekan di pintu masuk wilayah Kulon Progo.
"Kelemahannya ini juga tidak bisa terkontrol terus. Kendati demikian, paling tidak masyarakat di Kulon Progo memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran ini," kata Fajar.
Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sekda DI Yogyakarta: Keputusan yang Cukup Arif
Pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kulon Progo ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila terdapat perantau yang mengeluhkan gejala sakit ketika sampai di Kulon Progo.
Terlebih jika gejala tersebut mengarah ke Covid-19 akan dilakukan penanganan khusus.
"Yang jelas di Kulon Progo skriningnya akan lebih ketat pada mudik lebaran nanti," tuturnya. (scp)