Yogyakarta

Gandeng PNM, BPKH Dorong Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembangkan manfaat investasi dana haji yang lebih luas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Peresmian investasi surat berharga BPKH Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021). 

Upaya pengembangan investasi ini tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian.

Sejak tahun 2017, BPKH juga telah melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS dengan akad ijarah atau pemindahan hak guna dalam waktu tertentu.

Baca juga: 370 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Bantul Dimungkinkan Terima Vaksin COVID-19

Hasilnya telah dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

Melalui pengembangan investasi dana haji, hingga akhir 2020 BPKH telah membukukan dana kelolaan haji sebesar Rp 143,1 triliun atau meningkat 15,08% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp124,32 triliun.

Presiden Direktur PNM, Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut positif dan mendukung langkah kemitraan ini.

Pasalnya, investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi pengusaha kecil, mikro dan keluarga prasejahtera ini bukan semata-mata sebagai financial investment, melainkan juga menjadi social investment sebagai bagian dari Environmental, Social and Good Governance (ESG) Investment.

"Kami berharap kemitraan dengan BPKH bisa ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga mampu mengangkat derajat ekonomi masyarakat kecil, dan keluarga prasejahtera di Indonesia," ujar Arief. ( Tribunjopgja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved