CPNS 2021
Syarat CPNS/PPPK 2021 Menurut BKN dan Rincian Formasi Guru Non-guru, Pemerintah Daerah dan Pusat
Syarat CPNS / PPPK 2021 menurut BKN sama dengan pelaksanaan perekrutan pada tahun sebelumnya. Simak jadwal dan formasi CPNS 2021 berikut
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kuota dan formasi
Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:
- Formasi guru PPPK 1 juta
- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.
Syarat dokumen CPNS 2021
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.