CPNS 2021

Syarat CPNS/PPPK 2021 Menurut BKN dan Rincian Formasi Guru Non-guru, Pemerintah Daerah dan Pusat

Syarat CPNS / PPPK 2021 menurut BKN sama dengan pelaksanaan perekrutan pada tahun sebelumnya. Simak jadwal dan formasi CPNS 2021 berikut

Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 

Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kuota dan formasi

Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:

- Formasi guru PPPK 1 juta

- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000

- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.

Syarat dokumen CPNS 2021

Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved