Muncul 35 Kasus Covid-19 di Jogokariyan, DPRD Kota Yogyakarta Tak Sarankan Isolasi Mandiri
Kalangan legislatif menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum sanggup melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum sanggup melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro secara disiplin, serta efektif.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan mengatakan, hal tersebut dapat dilihat dari kemunculan 35 kasus corona yang sebarannya terpusat di kawasan Kampung Jogokariyan, Kecamatan Mantrijeron dalam waktu berdekatan.
Karena itu, ia pun mendorong Pemkot melakukan rangkaian penguatan, khususnya pada satgas-satgas di lingkup, atau komunitas terkecil.
Baca juga: Disdikpora Kulon Progo Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Pada Juli 2021
Sebab, jika kelurahan yang dibebani untuk mengampunya, mereka jelas tak mampu.
"Jadi, hasilnya belum efektif. SDM di kelurahan kan sangat terbatas, masih sedikit. Bahkan, ada yang hanya lima orang saja di satu kelurahan," katanya, Jumat (19/3/2021).
"Kalau mereka harus mengkoordinir satgas-satgas mikro di wilayahnya, nggak akan mampu. Nah, ini yang kita dorong, penguatan agar lebih efektif," imbuh Krisnadi.
Ia mengakui, penegakan disiplin memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkot.
Sebab, untuk mendisiplinkan sektor usaha jelas sangat berat, karena dampaknya yang teramat panjang, menyangkut keberlangsungan ekonomi.
"Kalau yang diperketat sektor usaha, dampak ekonominya tidak bisa diantisipasi. Kita mendorongnya itu, ya, di perkantoran dan sebagainya. Kemudian, jangan terburu-buru ujicoba sekolah tatap muka," tandasnya.
Lebih lanjut, Krisnadi juga berharap agar Pemkot tegas melarang yang positif Covid-19 dengan status OTG supaya tidak menjalani isolasi mandiri di rumah.
Hal tersebut, guna memastikan mereka tidak berinteraksi dengan orang lain, sehingga sebarannya bisa terhenti.
Baca juga: Alasan MUI Perbolehkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Meskipun Mengandung Tripsin dari Babi
"Isolasi mandiri sangat tidak kita sarankan, karena kita tahu, kondisi perumahan masyarakat kita jarang yang memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. Jadi, tuntutan kita ke Pemkot agar kapasitas selter ditingkatkan," cetusnya.
Namun, politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Masjid Jogokariyan yang telah menyediakan rumah khusus bagi warga yang menjalani karantina.
Menurutnya, selama rumah yang disediakan itu memenuhi syarat, tidak menjadi masalah jika warga isolasi di sana.
"Kalau lingkungan bisa memenuhi syarat tempat isolasi yang ideal, nggak masalah. Tapi, kalau persebarannya itu cepat, ya harus tetap ditampung di tempat yang lebih besar, seperti di selter yang disediakan pemerintah," ucapnya. (aka)