Vaksin Covid
Banyak Negara Tunda Menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Begini Tanggapan WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya buka suara terkait penundaan penggunaan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara, termasuk Thailand
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya buka suara terkait penundaan penggunaan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara, termasuk Thailand dan Indonesia.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal (Dirjen) WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pihaknya secara teratur menghubungi Badan Obat Eropa dan regulator di seluruh dunia untuk mendapatkan informasi terbaru tentang keamanan vaksin COVID-19.

“WHO menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar daripada risikonya dan merekomendasikan agar vaksinasi dilanjutkan,” ungkapnya, Rabu (17/3/2021) waktu Jenewa.
Menurut WHO, vaksinasi COVID-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian akibat penyebab lain.
Peristiwa tromboemboli diketahui sering terjadi.
Tromboemboli vena adalah penyakit kardiovaskular ketiga tersering secara global.
Dalam kampanye vaksinasi ekstensif, merupakan hal rutin bagi negara-negara untuk memberi sinyal potensi efek samping setelah imunisasi.
Ini tidak berarti bahwa kejadian tersebut terkait dengan vaksinasi itu sendiri, tetapi merupakan praktik yang baik untuk menyelidikinya.
Ini juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan berfungsi dan bahwa kontrol yang efektif tersedia.

“Komite Penasihat Global WHO untuk Keamanan Vaksin sedang menilai dengan cermat data keamanan terbaru yang tersedia untuk vaksin AstraZeneca,” bebernya lagi.
Setelah peninjauan tersebut selesai, WHO akan segera mengkomunikasikan temuan tersebut kepada publik.
Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang belum mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kegiatan vaksinasi.
Hal ini disampaikan melalui Kepala BPOM Penny Lukito melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dan dikutip Tribun Jogja.
Ia mengatakan, pihaknya bersama tim pakar dari Komnas Penilai Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan ITAGI masih melakukan kajian lebih lanjut terkait keamanan vaksin tersebut.
"BPOM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini, terkait keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” jelasnya.

Dikatakan Penny, selama masih dalam proses kajian, Indonesia belum akan menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Adanya kejadian pembekuan darah usai penyuntikan vaksin AstraZeneca membuat sejumlah negara di Eropa menunda menggunakan vaksin itu.
Ia menambahkan, negara-negara di Eropa hanya melakukan penangguhan sementara, namun tidak mencabut izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca.
Selain itu, Penny mengatakan, beberapa Badan Otoritas Obat global di Inggris, Swedia, Australia dan Kanada tetap menjalankan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca, meskipun ada informasi serius terkait vaksin tersebut.
"Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik, dimana tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," ujarnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia memiliki nomor bets yang berbeda dengan vaksin AstraZeneca yang diketahui menyebabkan pembekuan darah pasien di negara-negara Eropa.
Adapun vaksin AstraZeneca yang tidak masuk ke Indonesia itu memiliki nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856.
Namun, Penny mengatakan, demi kehati-hatian BPOM tidak merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )