CPNS 2021

Update Info CPNS/PPPK 2021: Penyusunan Soal SKB, Penetapan Formasi, Pendaftaran di Sscasn.bkn.go.id

Penetapan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik formasi guru maupun non guru pada akhir Maret ini disusul pengumuman keseluruhan formasi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 

- Berkelakuan baik

- Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam

- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian

- Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 - (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Jadwal CPNS 2021

ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

Bima menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:

1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021

2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021

3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021

Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kuota dan Formasi CPNS 2021

Dikutip dari situs Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:

- Formasi guru PPK 1 juta

- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000

- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000

Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.

Alur Pendaftaran CPNS/PPPK 2021

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan secara baik-baik.

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

Biasanya menjelang pembukaan pendaftran, pemerintah sudah mulai mengaktifkan situs SSCASN dengan hitungan waktu mundur.

Jadi, sering-sering cek ya.

Jika Anda cek laman SSCASN BKN, akan ada tampilan pilihan/link SSCN BKN, Dikdin dan SSCN P3K.

Nah, ini yang penting harus Anda perhatikan agar tidak keliru. Yuk simak dibawah ini

SSCASN BKN itu untuk seleksi CPNS,

Dikdin untuk seleksi sekolah ikatan dinas, dan

SSCN P3K ini diperuntukkan rekrutmen PPPK/P3K tahun ini.

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

Untuk menjadi peserta, Anda terlebih dulu perlu membuat akun SSCN CPNS 2021.

Pada poin ini, Anda harus menyiapkan KTP dan No KK yang valid atau sinkron ke data kependudukan di Dukcapil.

Lalu, akses laman web resmi CPNS dan lakukan pendaftaran, silahkan ikuti sesuai juknis yang ada.

Pertama-tama Anda harus pilih menu registrasi SSCASN BKN lalu kunjungi menu pendaftaran akun.

Ikuti langkah-langkahnya dan isi semua data dengan data yang sesuai berkas Anda.

Setelah semua terpenuhi, Anda resmi menjadi peserta seleksi CPNS 2021.

Ingat ya, untuk mendaftar CPNS 2021 harus dari sumber web resminya.

Biasanya ada 2 referensi yang bisa digunakan yaitu SSCN BKN dan paman resmi instansi di daerah BKD untuk kota dan BKPSDM untuk Kabupaten.

3. Login menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi

(*/ Tribun Jogja )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved