CPNS 2021
Update Info CPNS/PPPK 2021: Penyusunan Soal SKB, Penetapan Formasi, Pendaftaran di Sscasn.bkn.go.id
Penetapan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik formasi guru maupun non guru pada akhir Maret ini disusul pengumuman keseluruhan formasi
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 segera dimulai dengan tahapan awal adalah penetapan formasi pada akhir Maret ini. Persiapan portal pendaftaran CPNS 2021 melalui https://sscasn.bkn.go.id/ juga sudah dilakukan BKN.
Kementerian dan lembaga terkait serta Kemendikbud juga telah diinstruksikan oleh BKN untuk melakukan pemutakhiran soal SKB CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Kabar terbaru, penetapan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik formasi guru maupun non guru akan dilakukan pada akhir Maret 2021 ini, yang kemudian disusul pengumuman keseluruhan formasi yang dibutuhkan.
Para peserta seleksi CPNS/PPPK 2021 nantinya wajib mengikuti atau melalui tahapan tes / ujian SKB yang materinya berisi soal-soal yang terintegrasi CAT BKN.

Tahap persiapan sejauh ini BKN telah menginstruksikan pemutakhiran dan penyusunan soal SKB untuk seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 non guru kepada kementerian dan lembaga terkait, dikutip Tribun Jogja dari laman BKN.
Rencananya, hasil pemutakhiran soal SKB CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang telah disusun harus disampaikan kepada Panselnas paling lambat 1 Juni 2021.
Soal-soal SKB hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Untuk penyusunan soal kompetensi bagi PPPK guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nah, sembari menunggu pengumuman resmi tentang seleksi CPNS/PPPK 2021, tidak ada salahnya melakukan persiapan berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
Pasalnya BKN dalam waktu dekat akan segera melakukan penetapan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Apakah formasi CPNS/PPPK 2021 hasil penetapan nantinya sesuai dengan minat kalian yang lulusan SMA / SMK, lulusan DIII, S1, S2 atau tidak, pengumuman resminya tentu menunggu setelah penetapan tersebut.
Lantas kapan proses pendaftaran atau jadwal CPNS 2021 dimulai? Berdasarkan informasi dikutip dari kompas.com, pendaftaran CPNS 2021 dijadwalkan menurut rencana Kemenpan RB dimulai pada April - Mei 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal perekrutan CPNS 2021.
Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaannya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan formasi.
Kemenpan RB menyatakan, hasil akhir formasi CPNS 2021 akan diumumkan ke publik pada akhir Maret 2021.
“Pengumuman formasi CPNS 2021 akhir Maret ini,” ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Ia menginformasikan bahwa pengumuman formasi akan dilaksanakan serentak oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah pada pekan terakhir Maret 2021.
Berdasarkan jadwal CPNS/PPPK 2021 yang sudah ditentukan, setelah formasi diumumkan pada Maret, pendaftaran akan dibuka pada April hingga Mei mendatang.
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021),” ujar Teguh, Jumat (26/2/2021).
Kebutuhan pegawai aparatur sipil negara pada tahun ini mencapai total sekitar 1,3 juta.
Pemerintah akan membuka lowongan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Formasi di luar guru 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 Formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi. Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
Proses seleksi CPNS 2021 menurut BKN lebih kurang sama dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya ( CPNS 2019 ).
Pada pelaksanaan CPNS 2021 pendaftarannya juga akan dilakukan melalui laman Situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Portal untuk pendaftaran ASN yang mencakup CPNS/PPPK 2021 dan Sekolah Kedinasan 2021 ini tengah disiapkan oleh BKN.
Tribun Jogja melansir Kompas.com Sabtu (6/3/2021), Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang.
Angka tersebut merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Syarat CPNS 2021

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan informasi BKN:
Diberitakan Kompas.com, Senin (8/3/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," kata Paryono.
Syarat umum pendaftaran CPNS:
Mengutip Kompas.com, Minggu (10/11/2019), berikut syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Berkelakuan baik
- Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian
- Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 - (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Jadwal CPNS 2021

Bima menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:
1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kuota dan Formasi CPNS 2021
Dikutip dari situs Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:
- Formasi guru PPK 1 juta
- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000
Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.
Alur Pendaftaran CPNS/PPPK 2021
Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan secara baik-baik.
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
Biasanya menjelang pembukaan pendaftran, pemerintah sudah mulai mengaktifkan situs SSCASN dengan hitungan waktu mundur.
Jadi, sering-sering cek ya.
Jika Anda cek laman SSCASN BKN, akan ada tampilan pilihan/link SSCN BKN, Dikdin dan SSCN P3K.
Nah, ini yang penting harus Anda perhatikan agar tidak keliru. Yuk simak dibawah ini
SSCASN BKN itu untuk seleksi CPNS,
Dikdin untuk seleksi sekolah ikatan dinas, dan
SSCN P3K ini diperuntukkan rekrutmen PPPK/P3K tahun ini.
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
Untuk menjadi peserta, Anda terlebih dulu perlu membuat akun SSCN CPNS 2021.
Pada poin ini, Anda harus menyiapkan KTP dan No KK yang valid atau sinkron ke data kependudukan di Dukcapil.
Lalu, akses laman web resmi CPNS dan lakukan pendaftaran, silahkan ikuti sesuai juknis yang ada.
Pertama-tama Anda harus pilih menu registrasi SSCASN BKN lalu kunjungi menu pendaftaran akun.
Ikuti langkah-langkahnya dan isi semua data dengan data yang sesuai berkas Anda.
Setelah semua terpenuhi, Anda resmi menjadi peserta seleksi CPNS 2021.
Ingat ya, untuk mendaftar CPNS 2021 harus dari sumber web resminya.
Biasanya ada 2 referensi yang bisa digunakan yaitu SSCN BKN dan paman resmi instansi di daerah BKD untuk kota dan BKPSDM untuk Kabupaten.
3. Login menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Lengkapi data
6. Cetak kartu pendaftaran
7. Pengumuman seleksi administrasi
8. Tes seleksi
(*/ Tribun Jogja )