Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Ratusan Jenazah di Pemakaman Dukuh Bayan Sleman Bakal Dipindah
Hanya Dukuh Bayen di Sleman yang lahan pemakamannya yang masuk ke dalam desain perencanaan trase tol Yogyakarta-Solo.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, memiliki tugas berat dalam proses pembebasan lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo, khususnya terkait lahan pemakaman desa.
Saat ini tim Satker PJBH Kementerian PUPR masih fokus pembayaran ganti untung bagi warga terdampak tol di beberapa dukuh di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.
Akan tetapi, pihak Satker PJBH masih belum mempersiapkan proses ganti untung bagi ahli waris dari lahan pemakaman yang terdampak pembangunan tol tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Kementerian PUPR, Totok Wijayanto, mengatakan khusus di wilayah DIY lahan pemakaman yang terdampak pembangunan jalan tol berada di dukuh Bayen, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan Sleman.
Namun demikian, luasan lahan pemakaman yang terdampak belum diketahui secara pasti oleh dirinya.
"Ada di dukuh Bayen. Luasannya berapa saya belum tahu pasti. Kalau DIY hanya di situ saja kok," kata Totok saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo Rp95,1 Miliar Bakal Guyur Satu Desa di Klaten
Baca juga: Dua Makam di Desa Klaten Ini Ikut Diterjang Proyek Tol Yogyakarta-Solo
Ia menambahkan, persiapan untuk inventarisasi lahan pemakaman di Dukuh Bayen belum dimulai.
Akan tetapi, dirinya menegaskan jika mekanisme ganti ruginya nanti akan melibatkan ahli waris atau pemilik makam yang terdampak.
"Mekanismenya sama, ya kami akan bayar uang pemindahannya saja," ujarnya.
Untuk besaran uang ganti untung lahan pemakaman tersebut, dirinya belum memastikan lantaran lahan pemakaman di Dukuh Bayen tersebut termasuk tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG).
Oleh karena itu, dirinya belum memastikan mekanisme yang diambil seperti apa untuk pelepasan lahan pemakaman tersebut.
"Tapi intinya kami tetap mengupayakan jika harus diminta untuk mencari lahan pengganti. Ya nunggu dari pemerintah DIY dulu, karena itu kan Sultan ground," ungkap Totok.

Kelurahan Minta Pemda DIY Tanggung Jawab
Sementara itu, Lurah Purwomartani, Semiono, menanggapi dari total tujuh padukuhan di Purwomartani yang terdampak pembangunan tol, hanya Dukuh Bayen saja yang lahan pemakamannya yang masuk ke dalam desain perencanaan trase tol Yogyakarta-Solo.
Dirinya menjelaskan, saat ini pihak pemerintah desa belum melakukan koordinasi dengan kepala Dukuh Bayen terkait mekanisme penggantian lahan pemakaman tersebut.
"Memang ada lahan pemakaman yang terdampak. Itu di Dukuh Bayen, tapi saya kurang hafal luasannya. Soalnya belum koordinasi dengan pak dukuhnya," jelasnya.
Namun demikian, Semiono mengetahui jika lahan tersebut merupakan tanah kasultanan atau SG.
"Mungkin sekitar 200 jenazah dimakamkan di sana, dan lebih kayaknya. Itu kan tanah Sultan Ground," ungkap Semiono.

Dirinya berharap, pemerintah DIY bertanggung jawab terutama terkait lahan pengganti untuk tempat pemakaman tersebut.
Menurutnya, jika tanah tersebut merupakan tanah Kasultanan, yang harus mengganti lahannya seharusnya pihak Kasultanan.
"Kan begitu, kalau uang ganti lahan masuknya ke desa ya pihak desa yang akan mencari lahan pengganti. Kalau itu tanah kasultanan dan uangnya masuk ke sultan, ya pihak kasultanan yang mencari lahan pengganti," paparnya.
Dalam persoalan ini, Semiono masih menunggu instruksi dari pihak Satker PJBH Kementerian PUPR.
Dirinya mengaku belum mendapat arahan apa pun dari tim Satker PJBH Kementerian PUPR maupun pemerintah DIY.
Pendekatan Sulit
Terpisah, Kepala Dukuh Bayen, Desa Purwomartani, Sleman, Budi Irso, mengakui persoalan lahan pemakaman yang terdampak tol ini cukup berat lantaran menurutnya tidak mudah untuk melakukan pendekatan kepada para ahli waris yang makam keluarganya terdampak tol.
Ia menjelaskan, total lahan di Dukuh Bayen yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo sekitar 8,2 hektar.
Sementara untuk lahan pemakaman yang terdampak sekitar 1000 meter dengan jumlah jenazah yang di dalam kubur sekitar 300 jenazah.
"Khusus lahan pemakaman itu sekitar 1000 meter ya. Jenazahnya ya sekitar 300 sekian, itu masih fleksibel karena saat ini kami masih terus mendata," jelas dia.
Baca juga: Cerita Warga Klaten Penerima UGR Tol Yogya-Solo, Mau Naik Haji Sekeluarga hingga Beli Sawah Lagi
Baca juga: Proses Pematokan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Telah Selesai, Pemberkasan Ditarget Mei
Meski beberapa perwakilah ahli waris sudah mendapat sosialisasi, Budi mengakui tidak mudah bagi ahli waris untuk bersedia memindahkan jenazah yang sudah ada di dalam kubur, ke tempat pemakaman yang baru.
Pasalnya, sebagai masyarakat yang memegang budaya Jawa, proses pemakaman jenazah memiliki nilai-nilai spiritual yang kuat.
"Jelas ini sangat sulit, karena kami ini kan masyarakat Jawa, jika harus memindahkan makam itu ya berat. Apalagi kalau itu makam keluarga," tutur Budi.
Pihaknya berharap ke depan, proses pembebasan lahan pemakaman ini tidak menimbulkan persoalan yang panjang.
Apalagi hingga menimbulkan gesekan yang berakibat memecah belah masyarakat.
Ia meminta agar pemerintah DIY turut mengawal proses pemindahan jenazah yang sudah di dalam kubur tersebut ke tempat yang baru.
"Saya berharap pemerintah DIY turut andil supaya prosesnya berjalan lancar untuk ke depannya," terang dia.
Sampai saat ini, Budi menjelaskan belum ada ahli waris yang merasa keberatan. Hal itu lantaran sosialisasi hanya sebatas perwakilan ahli waris saja.
"Masih perwakilannya saja, kalau semua anggota keluarga tahu, ya ini kan yang sulit," pungkasnya.
( tribunjogja.com )