CPNS 2021
INFO TERBARU Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dilaksanakan Setelah Mei, 1 Juni Soal SKB Harus di Panselnas
Bagi Anda yang menunggu kabar terbaru dari pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi Anda yang menunggu kabar terbaru dari pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, maka harap bersabar ya.
Tidak banyak berita terbaru, tapi pemerintah meyakinkan seleksi akan dibuka bulan April-Mei 2021.
Untuk berita terbaru, ternyata soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan masuk ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 1 Juni 2021.

Hingga kini, setiap instansi Pembina Jabatan Fungsional diminta untuk menyiapkan penyusunan soal SKB.
Diketahui, penyusunan soal dilakukan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2019.
Undang-undang tersebut mengatur tentang Pedoman Penyusunan Soal Seleksi SKB dan Pengintegrasian ke dalam Sistem CAT BKN.
“Sesuai amanat peraturan tersebut, instansi pemerintah selaku pembina jabatan fungsional diharuskan melakukan penyusunan soal SKB melalui beberapa tahapan yaitu perencanaan soal, penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan soal, dan penelaahan soal,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam keterangan seperti dikutip Tribun Jogja dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mendesak agar Instansi Pembina Jabatan Fungsional segera memutakhirkan soal-soal SKB.
Mereka juga diminta untuk memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan, baik dari level jabatan maupun antar wilayah.
"Untuk pemutakhiran soal SKB, naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas paling lambat 1 Juni untuk diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN," tuturnya.
Bagi Anda yang penasaran, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking (HOT) dan Low Order Thinking (LOT).

Dalam soal HOT, akan ada kombinasi soal evaluation, synthesizing, dan analyze.
Sementara, aspek yang dinilai dalam LOT meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.
Kemudian, untuk tes PPPK guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipastikan akan memandu.
Sebab, seleksi PPPK bakal difasilitasi oleh Kemendikbud. PPPK kali ini mencari 1 juta guru untuk diberikan kesejahteraan.