Gunungkidul

6 Fakta Kasus Prostitusi Online di Gunungkidul, Bertarif Rp300 Ribu Hingga 4 Wanita Diamankan Polisi

Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan oleh seorang mucikari.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
QF (belakang kanan), pelaku kasus prostitusi online yang bertindak sebagai mucikari. Kasus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Gunungkidul. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan oleh seorang mucikari asal Sumatera Selatan.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku yang diketahui berinisial QF (23), warga asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini dilaksanakan secara online.

Pelaku menawarkan empat wanita muda melalui media sosial.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan empat wanita yang ditawarkan oleh QF.

Keempat wanita muda tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Berikut fakta-fakta pengungkapkan kasus prostitusi online di Gunungkidul :

1. Berawal dari Patroli Cyber

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengungkapkan bisnis prostitusi ditawarkan melalui media sosial.

Iklan tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul.

"Postingan iklan menawarkan jasa prostitusi," kata Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, satu orang pelaku pun tertangkap oleh aparat di awal Maret lalu.

Adapun pelaku berinisial QF (23), warga asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti juga disita aparat. Antara lain uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.

"Terungkapnya kasus ini saat terjadi transaksi di wilayah Kapanewon Playen," ungkap Riyan.

2. Amankan 4 Wanita yang Ditawarkan Pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved