Vaksin Covid-19 di Bantul Akan Kadaluarsa Pada Mei 2021, Begini Penuturan Jubir Pemda DI Yogyakarta

Vaksin Covid-19 yang diterima Kabupaten Bantul sebagian akan memasuki masa kadaluarsa pada Mei 2021 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Botol-botol vaksin COVID-19 merek Sinovac yang sudah terpakai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul memastikan belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada penerima vaksin hingga saat ini. 

Disinggung apakah ada hambatan selama pelaksanaan vaksinasi, Berty mengaku tak menemui adanya kendala berarti. 

Menurut pemantauannya, pelaksanaan vaksinasi di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) berjalan dengan lancar.

Indikatornya adalah ketika fasyankes menjalani seluruh tahapan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Namun Berty juga tak menampik bahwa ada sedikit kendala. Yakni terkait pemanfaatan aplikasi. Sebagian masyarakat masih kesulitan melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi BPJS Pcare.

"Mungkin ada yang belum sempat memasukkan karena mungkin kendala di aplikasi. kita harus nulis dulu. Baru dimasukkan. Ini kadang-kadang menjadi masalah," ungkapnya.   

Kendala selanjutnya adalah lambannya upaya skrining pasien saat pelaksanaan vaksinasi. Seperti diketahui, calon penerima vaksin harus melalui empat meja sebelum menerima suntikan vaksin

Meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua untuk skrining kesehatan, meja ketiga untuk penyuntikan, serta meja empat untuk pencatatan. 

"Berikutnya untuk meja skrining kadang-kadang antrinya panjang. Mungkin karena lansia saat ditanya masih jawabnya lama. Hanya itu saja. Kalau secara jadwal Alhamdulillah bisa jalan sesuai jadwal di masing-masing fasyankes," tambahnya.

Baca juga: Harga Cabai di Kota Yogyakarta Kian Pedas, Sentuh Rp 120 Ribu per Kg, Imbas Kekecewaan Petani

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, pada prinsipnya Pemda DIY akan terus mempercepat upaya penyuntikan vaksin sehingga vaksinasi dapat segera terselesaikan kepada 70 persen penduduk DIY.

Selain itu, dengan percepatan harapannya vaksin tak akan terlalu lama tersimpan di gudang farmasi. 

Percepatan vaksinasi dilakukan melalui dua skema, yakni vaksinasi reguler di masing-masing fasyankes serta vaksinasi yang digelar secara massal.  

"Pada akhir bulan masih akan dilakukan vaksinasi lagi untuk lima hari dengan jumlah sasaran yang sama," terangnya. 

Pemda DIY menargetkan penyuntikan vaksinasi tahap kedua dapat terselesaikan pada Mei 2021 mendatang. Sehingga pada Juni 2021, pelaksanaan vaksinasi tahap tiga dapat segera digelar.

"Kita akan terus melakukan secara massal supaya target bulan Mei untuk proses vaksinasi tahap kedua ini terselesaikan," tegasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved