Lima OPD di Pemkab Bantul Jadi Sasaran Refokusing

Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan refokusing anggaran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan refokusing anggaran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.

Dalam PMK tersebut Pemkab Bantul wajib melakukan refokusing anggaran minimal 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sasaran refokusing. 

Baca juga: Kisah DS Selamatkan Kucing Terlantar di Petshop Sleman, Debat Kusir dengan Pemilik Selama 1,5 Jam

Lima OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), dan Sekretariat DPRD Bantul. 

"Paling besar ya DPUPKP, nilainya Rp 75 miliar. Kami juga mengurangi belanja tidak terduga," katanya, Senin (15/03/2021).

Selain karena amanat dari PMK, refokusing perlu diambil karena adanya penurunan DAU.

Ia menyebut ada penurunan DAU sebesar Rp 30 miliar dari tahun lalu. 

Ia menerangkan refokusing anggaran akan dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19 dan mendukung vaksinasi.

Penanganan COVID-19 tetap diperlukan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Sehingga Pemkab Bantul tetap wajib menyediakan shelter dan kebutuhan lain untuk penanganan COVID-19.

Sedangkan anggaran pendukung vaksinasi, akan diwujudkan dalam insentif untuk nakes. 

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: Alhamdulillah Saya Sudah di Suntik Vaksin

"Yang dibutuhkan sekitar Rp144 miliar, sebanyak Rp94 miliar digunakan untuk penanganan COVID-19. Belum lagi kami masih harus membayar insentif nakes tahun 2020, sebesar Rp 20 miliar. Jadi refokusing APBD memang diperlukan, apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga kemungkinan turun," terangnya. 

Meski melakukan refokusing anggaran, ia memastikan kebutuhan pokok dan pembangunan infrastruktur masih tetap berjalan. 

"Ada beberapa proyek yang kami pertahankan seperti pembangunan taman Milenial, pelebaran jalan Cinomati, dan akses lift untuk difabel di Parasamya. Jadi tetap ada proyek yang dikerjakan," tambahnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved