Yogyakarta
ETLE Mampu Deteksi Perilaku Pengemudi Kendaraan Roda Empat, Ditlantas Polda DIY : Harus Hati-hati
Tingkah laku pengemudi kendaraan roda empat mulai dari hal-hal yang bersifat pribadi turut terdeteksi melalui kamera pengintai tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mencermati cara kerja kamera pengintai yang dipasang pihak kepolisian untuk penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Pasalnya, hal-hal unik yang dilalukan pengendara khususnya pengguna kendaraan roda empat dapat tercapture melalui kamera pengintai berteknologi tinggi itu.
PS.Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda DIY AKP Dwi Pujiastuti mengatakan, tingkah laku pengemudi kendaraan roda empat mulai dari hal-hal yang bersifat pribadi turut terdeteksi melalui kamera pengintai tersebut.
"Jadi masyarakat harus berhati-hati. Karena saat malam hari dalam kondisi gelap sekalipun bisa terdeteksi. Makanya petugas kami sering menemukan hal-hal yang tidak pantas kami share yang dilakukan pengemudi saat di dalam mobil," katanya, saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Ditlantas Polda DI Yogyakarta Deteksi 1.500 Pelanggaran Perhari Lewat Tilang Elektronik
Dwi enggan menjelaskan secara rinci hal apa yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat itu, namun yang jelas dirinya berharap adanya ETLE tersebut masyarakat dapat lebih patuh dalam berkendara di jalan.
Selain itu, hal positif lainnya yaitu kamera pengintai yang dipasang diharapkan mampu mengungkap pelaku tindak kejahatan jalanan maupun yang lainnya.
"Karena tidak dipungkiri pengungkapan bom bali itu kan diketahui lewat nomor polisi pada kendaraan. Adanya ETLE ini justru lebih mempermudah lagi," jelasnya.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ditlantas-polda-di-yogyakarta-deteksi-1500-pelanggaran-perhari-lewat-tilang-elektronik.jpg)