Kepala Dinkes DIY: Tak Ada KIPI Vaksinasi Covid-19 Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas
Ia berharap, proses vaksinasi lansia bisa mengurangi penolakan dari para orang tua jika ada kesempatan untuk divaksin.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan istri, GKR Hemas telah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk lansia di RSUP Dr Sardjito, Sabtu (13/3/2021).
Didampingi Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY drg Pembajun Setyaningastutie MKes, dan Direktur Utama RSUP Dr Sardjito dr Rukmono Siswishanto MKes SpOG(K), Sri Sultan dan GKR Hemas hanya menghabiskan waktu kurang lebih 45 menit untuk vaksinasi.
Proses vaksinasi dimulai dari pengecekan kesehatan, vaksin dan menunggu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama 30 menit.
Baca juga: 5 Mimpi yang Artinya Bakal Dapat Banyak Uang, di Antaranya Menginjak Kotoran
“Tidak ada KIPI untuk Ngarsa Dalem dan GKR Hemas,” ungkap Pembajun setelah proses vaksinasi.
Ia berharap, proses vaksinasi lansia bisa mengurangi penolakan dari para orang tua jika ada kesempatan untuk divaksin.
Menurutnya, di program vaksinasi lansia yang diinisiasi RSUP Dr Sardjito itu, ada 44 lansia yang mengikuti.
Sebagian besar merupakan tokoh, guru besar hingga perwakilan masyarakat.
Rukmono menambahkan, ada dua lansia yang ditunda pada vaksinasi kali ini karena tidak lolos skrining kesehatan.
“Beliau tensi tinggi tadi kami observasi. Kemudian juga kecapekan, ya. Namanya sudah sepuh,” katanya.
Dua lansia yang ditunda ini akan dicek kembali dan jika kondisinya sudah memenuhi syarat maka akan tetap divaksin.
Baca juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY Kembangkan Galeri Edukasi untuk Menyasar Institusi Pendidikan
Untuk vaksinasi dosis kedua para lansia, akan dilakukan sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan, yakni 28 hari setelah dosis pertama.
“Nanti untuk vaksinasi kedua di sini juga,” tandas Rukmono. (ard)
